TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria menjadi korban pencurian 38 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) di Kota Tangerang, Jumat (25/2/2022).
Dokumen itu terletak di mobil korban, Ade Irawan, yang saat itu sedang parkir di sebuah jalan di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.
Ade sudah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Namun, laporan tersebut sempat ditolak polisi karena ada dokumen yang yang kurang.
Baca juga: Mobil Dibobol Maling di Ciledug, 38 STNK dan BPKB Raib Dibawa Kabur
Ia mengatakan, pencurian itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat.
"Kejadiannya di Parung Serab, antara jam 21.00 WIB malam," ujar Ade kepada awak media, Selasa (1/3/2022).
Kejadian bermula saat Ade menepikan mobilnya di sebuah jalan di Parung Serab untuk makan malam.
Di tempat makan tersebut, Ade melihat seorang pemilik mobil lain yang juga menjadi korban pencurian.
Ade kemudian menyadari bahwa kaca mobil sebelah kanan belakangnya sudah pecah.
"Yang punya HRV (korban pencurian lain) ini nangis, terus saya lihat kaca mobil saya sudah jebol," ungkapnya.
Saat diperiksa, 38 buah STNK dan BPKB yang diletakkan di mobilnya sudah lenyap.
Baca juga: Hendak Laporan Kehilangan 38 STNK dan BPKB, Korban Mengaku Dioper Sana-sini oleh
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.