TANGERANG, KOMPAS.com - Seorang pria menjadi korban pencurian 38 surat tanda nomor kendaraan (STNK) dan buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB) di Kota Tangerang, Jumat (25/2/2022).
Dokumen itu terletak di mobil korban, Ade Irawan, yang saat itu sedang parkir di sebuah jalan di Parung Serab, Ciledug, Kota Tangerang.
Ade sudah melaporkan peristiwa itu ke kepolisian. Namun, laporan tersebut sempat ditolak polisi karena ada dokumen yang yang kurang.
Baca juga: Mobil Dibobol Maling di Ciledug, 38 STNK dan BPKB Raib Dibawa Kabur
Ia mengatakan, pencurian itu terjadi sekitar pukul 21.00 WIB, Jumat.
"Kejadiannya di Parung Serab, antara jam 21.00 WIB malam," ujar Ade kepada awak media, Selasa (1/3/2022).
Kejadian bermula saat Ade menepikan mobilnya di sebuah jalan di Parung Serab untuk makan malam.
Di tempat makan tersebut, Ade melihat seorang pemilik mobil lain yang juga menjadi korban pencurian.
Ade kemudian menyadari bahwa kaca mobil sebelah kanan belakangnya sudah pecah.
"Yang punya HRV (korban pencurian lain) ini nangis, terus saya lihat kaca mobil saya sudah jebol," ungkapnya.
Saat diperiksa, 38 buah STNK dan BPKB yang diletakkan di mobilnya sudah lenyap.
Baca juga: Hendak Laporan Kehilangan 38 STNK dan BPKB, Korban Mengaku Dioper Sana-sini oleh
Ade mengungkapkan, STNK dan BPKB itu adalah kelengkapan barang dagangan di sebuah showroom tempatnya bekerja.
"Kalau barang saya yang hilang BPKB motor sama STNK, 38 buah," ungkap dia.
Sementara itu, menurut Ade, korban lainnya kehilangan dua buah laptop, sebuah ponsel, dan uang tunai Rp 3 juta.
"Korban satunya (kehilangan) uangnya Rp 3 juta, laptop dua buah, sama HP," sebut dia.
Ade mengaku tidak kenal dengan korban lainnya.