Dari tujuh yang disebutkan Yusmada, baru ada dua wilayah yang dia sebut sudah menjalani proses pembebasan tanah.
Sisanya di lima kelurahan yang disebut masih belum terealisasi. Dia berharap, tahun 2022 bisa menjadi tahun keberhasilan pembebasan lahan untuk proyek pengendalian banjir tersebut.
Tahun ke tahun, proses normalisasi sungai di Jakarta tak terlepas dari konflik kepemilikan tanah di daerah bantaran sungai.
Konflik tersebut pernah terjadi di masa kepemimpinan Gubernur Ahok. Saat itu, Ahok kesulitan melakukan penggusuran pemukiman warga yang terdampak proyek normalisasi tersebut.
Hal yang sama dirasakan anak buah Anies. Yusmada mengatakan, kendala pembebasan lahan seringkali mengalami kebuntuan saat proses administrasi.
Baca juga: Dinilai Tak Efektif Cegah Banjir Jakarta, Sumur Resapan ala Anies Malah Akan Digunakan di IKN
"Kendalanya soal administrasi, banyak yang keberatan itu kan butuh waktu," ucap dia.
Dia juga meminta warga agar tidak percaya dengan ucapan mafia tanah. Apabila warga meminta ganti kerugian, Yusmada menyarankan agar warga langsung mendatangi panitia pembebasan lahan dari Pemprov DKI Jakarta.
Selain itu, Yusmada juga menyebut tidak menutup kemungkinan Pemprov DKI Jakarta akan melakukan langkah konsinyasi untuk pembayaran ganti rugi apabila warga tetap ngotot tidak ingin tanahnya dibebaskan.
Namun konsinyasi merupakan pilihan terakhir Pemprov DKI Jakarta.
"Saat ini kita dialog dulu, itu langkah paling akhir," ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.