DEPOK, KOMPAS.com - Seorang ayah berinisial A di Depok mencabuli bahkan memerkosa anak kandungnya yang berusia 11 tahun sejak 2021.
A kerap melakukan aksinya saat korban terlelap. Hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes.
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, polisi menyimpulkan bahwa tersangka sengaja menunggu keadaan sepi saat melancarkan aksinya.
"Biasanya dilakukan pada saat sepi, korban tertidur atau kadang memang pada saat itu timbul berahinya akan dilakukan (berhubungan badan)," kata Yogen kepada wartawan, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Ayah Tega Perkosa Anaknya di Depok, Curi Kesempatan Saat Korban Terlelap
Berdasarkan keterangan tersangka, pelaku melakukan tindak pemerkosaan karena diselimuti nafsu yang tinggi.
A, pemerkosa anak kandung di Depok, Jawa Barat, disebut sudah 20 kali melakukan perbuatannya itu dalam kurun waktu setahun.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Yogen Heroes mengatkan, pelaku melakukan pemerkosaan terhadap putri kandungnya sejak awal 2021.
Mulanya A mengaku sudah empat kali memerkosa putrinya. Namun, kepada polisi, korban menyebut A melakukannya lebih dari 20 kali.
"Dari (keterangan) tersangka sudah mengakui sekitar ada empat kali melakukan. Sedangkan dari korban sendiri menyatakan ada sekitar 20 kali lebih," ujar Yogen, Senin (1/3/2022).
Yogen menuturkan, polisi akan melakukan pendalaman berkait dua keterangan berbeda yang diperoleh dari pelaku dan korban. Selain itu, bimbingan psikologis terhadap korban juga turut dilakukan.
Baca juga: Pemerkosa Anak Kandung di Depok Disebut Sudah 20 Kali Lakukan Perbuatannya
"Bisa kita kembangkan lagi, terkait berapa kali yang dilakukan (pencabulan atau pemerkosaan). Jadi tersangka sudah kita amankan, tidak ada perlawanan," kata Yogen.
"Nanti kita kembangkan lagi, termasuk masalah konseling terhadap korban, karena korban mengalami trauma psikis," lanjutnya.
Pada kesempatan sama, kepada wartawan, pelaku mengaku dalam keadaan sadar telah melakukan 20 kali pemerkosaan terhadap putrinya.
"(Sebanyak) 20 kali (memerkosa), enggak (mabuk). Saya sadar," ucap A.
Pelaku disebut mengancam korban dengan senjata tajam (sajam) jika menolak berhubungan badan.