Di antara limbah medis tersebut adalah selang infus yang masih berisi darah, sarung tangan medis, dan alat tes Covid-19.
Aljazeera juga mendatangi kampung pemulung di sekitar kawasan TPA Burangkeng.
Para pemulung itu hidup dengan uang hasil penjualan limbah yang bisa didaur ulang.
Saat kunjungan itu, salah satu pemulung tampak sedang membersihkan selang medis bekas. Jarum tampak masih tertancap di ujung selang itu.
Baca juga: Sidang Kasus Terorisme, Rocky Gerung Dihadirkan sebagai Ahli oleh Munarman
Sang pemulung mengaku pernah tertusuk jarum selang ketika sedang mencari sampah daur ulang.
“Hati-hati, kamu bisa terkena tetanus," kata Ketua Koalisi Persampahan Nasional (KPNas) Bagong Suyoto mengingatkan.
Suyoto menjelaskan, seharusnya limbah medis tersebut dibakar atau disterilkan sebelum dikelola lebih lanjut.
Namun, realitanya hanya empat persen dari 3.000 rumah sakit di Indonesia yang memiliki lisensi untuk mengoperasikan insinerator untuk mengolah limbah medis.
“Pemerintah harus menyediakan teknologi insinerator yang lebih banyak untuk menghancurkan limbah medis, terutama limbah yang berhubungan dengan penanggulangan pandemi Covid-19. Pemerintah harus lebih serius menangani masalah ini,” tegas dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.