Polisi sampai saat ini masih mendalami motif Azis menyuruh para tersangka lain untuk mengeroyok Haris.
Penyidik belum mengetahui motif pengeroyokan karena Azis membantah telah memerintahkan pengeroyokan tersebut.
"Motif ini masih kami dalami. Kenapa? Karena sampai saat ini yang bersangkutan masih menolak dan belum mengakui perbuatannya dan itu hak tersangka," ujar Tubagus Ade Hidayat.
Baca juga: Polisi Belum Berhasil Ungkap Motif Pengeroyokan Ketua KNPI yang Diduga Didalangi Azis Samual
Meski Azis mengelak, namun Tubagus menegaskan penyidik sudah mengantongi dua alat bukti sebagai syarat penetapan tersangkan. Alat bukti itu didapat dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan tersangka yang lebih dulu diamankan.
Penetapan tersangka juga diperkuat dengan hasil gelar perkara kasus pengeroyokan pada Selasa (1/3/2022).
"Bagaimana Pasal 184 KUHP jadi apapun keterangan tersangka itu boleh-boleh saja. Tapi penyidik telah menetapkan sebagai tersangka berdasarkan dua alat bukti. Berdasarkan gelar perkara tadi malam," ungkap Ade.
Haris dan Azis Samual diketahui tergabung dalam partai politik yang sama, yakni Golkar. Namun, Haris mengaku tidak mengenal Azis secara personal maupun sebagai sesama anggota partai.
"Saya juga (kader) Partai Golkar, tapi saya tidak pernah ada perdebatan dengan dia," ujar Haris saat dikonfirmasi, Selasa (1/3/2022).
Bahkan, kata Haris, dia belum pernah berkomunikasi dengan Azis Samual baik untuk membicarakan urusan pribadi maupun partai.
"Chat-chatan sama Azis Samual saja saya tidak pernah," kata Haris.
Haris pun tidak mengetahui secara pasti apakah ada keterlibatan Azis Samual dalam kasus pengeroyokan terhadap dirinya maupun motif penyerangan tersebut.
Dia juga baru menyadari bahwa seluruh tersangka pengeroyok dirinya memiliki nama belakang yang sama dengan Azis, yakni Samual.
"Ternyata semua tersangka marganya Samual. Nah ini ada apa? Tweet saya di medsos tidak pernah ada yang menghina atau (menyerang) pribadinya dia. Saya juga tidak ada perdebatan di Partai sama dia," ungkap Haris.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.