JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik sekaligus filsuf Rocky Gerung menyentil Presiden Joko Widodo yang dia sebut mengintip grup WhatsApp kalangan Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Hal itu disampaikan Rocky dalam lanjutan sidang dugaan tindak pidana terorisme dengan terdakwa Munarman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022).
Rocky dihadirkan sebagai ahli meringankan terdakwa.
Baca juga: Dalam Sidang Munarman, Rocky Gerung Sentil Jokowi yang Intip Grup WA TNI soal Tolak IKN
Awalnya, Rocky menganalogikan WhatsApp sebagai sebuah ruang diskusi berbagai macam topik.
Rocky mengatakan, siapa pun yang mendiskusikan soal khilafah di WhatsApp tidak menjadi soal, termasuk ketika dilakukan oleh Munarman.
"Jadi kalau orang diskusi tentang khilafah di WA grup itu diskusi, enggak ada soal. Yang enggak boleh diintip sebetulnya. Karena itu diskusi eksklusif, orang mau belajar," ujar Rocky.
Baca juga: Azis Samual Jadi Otak Pengeroyokan Ketua KNPI, Motifnya Masih Misteri
Rocky kemudian menyentil Presiden Jokowi yang ia sebut telah mengintip percakapan di grup WhatsApp kalangan TNI. Percakapan di grup WhatsApp itu berisi diskusi soal ibu kota negara (IKN) baru.
"Jangan seperti Pak Jokowi, ngintip WA grup ibu-ibu, emak-emak TNI, kan enggak bagus, gitu. Tidak sopan," kata Rocky.
Secara terpisah, kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengambil inti pernyataan Rocky itu.
"Itu (IKN) kan jadi perdebatan, pro dan kontra. Ketika orang ditutup kanalnya untuk itu, lalu bagaimana ruang demokrasi di republik ini? Jadi diskusi itu boleh-boleh saja, asal tidak mengarah ke tindak pidana. Itu yang tadi saya tangkap dari Rocky Gerung," ujar Aziz.
Baca juga: Anies Pamer Kemacetan Jakarta Turun Drastis, Jauh Berkurang Dibanding 2017
Presiden Jokowi sebelumnya sempat mengungkapkan kegeraman karena adanya personel TNI-Polri yang berbicara soal ketidaksukaan terhadap kebijakan pemindahan ibu kota negara di grup WhatsApp.
Awalnya, Jokowi mencontohkan, jika ada sebuah kebijakan yang menjadi polemik di masyarakat, agar tidak diperdebatkan di WAG. Ia kemudian menyinggung mengenai kebijakan soal IKN.
"Saya lihat di WA grup, kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati. Kalau dibolehkan dan kalau diterus-teruskan hati-hati. Misalnya bicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa," ujar Jokowi saat memberi sambutan pada Rapim TNI Polri 2022 yang digelar di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Jokowi Geram Ada Personel TNI-Polri yang Bicara Tak Setuju IKN di WAG, Minta Didisiplinkan
Presiden menegaskan, kebijakan pemindahan ibu kota baru sudah diputuskan. Oleh karena itu, kata Jokowi, personel TNI-Polri diminta untuk tidak sembarangan berbicara soal IKN.
"Itu sudah diputuskan pemerintah dan disetujui DPR. Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan. Apalagi di WA grup dibaca gampang. Hati-hati," tegasnya.
Selain mengingatkan aparat yang bekerja di lapangan, Jokowi juga mengingatkan para istri prajurit anggota TNI-Polri. Jokowi menekankan, para istri prajurit dan polisi pun harus punya disiplin yang sama.
"Enggak bisa ibu-ibu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain, manggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Sekali lagi di tentara, polisi, enggak bisa seperti itu, harus dikoordinir secara kesatuan," ungkap Jokowi.
Baca juga: Bocah 7 Tahun Diperkosa Tetangga di Jombang Tangsel, Pelaku Ditangkap Polisi
Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.
Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan; dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.
Diketahui organisasi teroris ISIS muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.
(Penulis Nirmala Maulana Achmad | Editor Irfan Maullana)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.