JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menolak Aparatur Sipil Negara (ASN) dari pemerintah pusat yang berniat pindah ke Pemprov DKI Jakarta karena tidak mau ditempatkan di Ibu Kota baru di Kalimantan Timur.
Dia menilai, pemindahan ASN ke Jakarta hanya akan menjadi beban, di saat tenaga mereka tidak diperlukan di Pemprov DKI.
"Nanti menjadi beban bagi warga Jakarta, secara jumlah (ASN) sudah cukup di Jakarta," ucap Anies saat ditemui di Rawamangun, Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022).
Mantan Menteri Pendidikan Kabinet Kerja Jilid I ini mengatakan, Pemprov DKI Jakarta akan menerima ASN yang pindah apabila sesuai dengan prosedur.
Baca juga: Riwayat Normalisasi Ciliwung: Dikebut Jokowi-Ahok, Baru Dilanjutkan Anies Jelang Lengser
Namun Anies berharap, tidak ada ASN yang pindah ke Jakarta karena jumlah ASN di lingkungan kerjanya sudah sangat cukup.
"Kalau terkait itu (ASN yang pindah) ada prosedurnya sebenarnya, tapi kami di DKI Jakarta secara jumlah sudah sangat cukup," tutur Anies.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo menegaskan bahwa ASN tidak bisa meminta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke Ibu Kota baru.
"ASN tidak bisa minta pindah ke daerah dengan alasan tidak mau pindah ke ibu kota baru. Walaupun sekarang belum diputuskan berapa yang akan dipindah dari kementerian lembaga pusat, namun jika sudah diputuskan maka hukumnya adalah wajib," kata Tjahjo dalam keterangan tertulis, Selasa (1/3/2022).
Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jabodetabek Maret 2022 dan Link Pendaftaran
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.