Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Langgar Jam Operasional, 5 Tempat Usaha di Pegangsaan Dua Dapat Teguran

Kompas.com - 02/03/2022, 16:00 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Lima tempat usaha di Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara, mendapat teguran tertulis karena melanggar jam operasional selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

Teguran tersebut dikeluarkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kelurahan Pegangsaan Dua saat melaksanakan pengawasan tempat usaha.

"Sebanyak lima tempat usaha mendapatkan teguran tertulis karena melanggar jam operasional. Kegiatan tersebut kami lakukan di sepanjang Jalan Boulevard Utara," kata Kepala Satpol PP Kelurahan Pegangsaan Dua Irwan Mardiansyah, dikutip dari siaran pers, Rabu (2/3/2022).

Kelima tempat usaha yang diberi teguran tertulis itu, kata Irwan, merupakan tempat usaha yang bergerak di bidang makan dan minum.

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jabodetabek Maret 2022 dan Link Pendaftaran

Mereka diberi teguran karena beroperasi melebihi waktu yang ditetapkan pada masa PPKM level 3, yakni hingga pukul 22.30 WIB.

"Mereka melewatinya dan itu melanggar," kata dia.

Sementara itu, Lurah Pegangsaan Dua Jogi Saputra Silitonga mengimbau setiap tempat usaha di wilayahnya untuk mematuhi aturan yang ada.

"Teguran tertulis yang diberikan dapat ditindaklanjuti dengan penutupan jika masih melakukan pelanggaran serupa," kata dia.

Jogi juga meminta agar para pengusaha dapat bekerjasama untuk melaksanakan aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

"Mari bekerjasama bersama pemerintah menjaga kesehatan kita semua dari penyebaran Covid-19," ucap dia.

Baca juga: Vaksin Booster di Mall Jakarta Maret 2022

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Gerak Gerik NYP Sebelum Bunuh Wanita di Pulau Pari: Sempat Menyapa Warga

Megapolitan
Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Tunggak Biaya Sewa, Warga Rusunawa Muara Baru Mengaku Dipersulit Urus Administrasi Akte Kelahiran

Megapolitan
Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Pedagang Bawang Pasar Senen Curhat: Harga Naik, Pembeli Sepi

Megapolitan
Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Baru Beraksi 2 Bulan, Maling di Tambora Curi 37 Motor

Megapolitan
'Otak' Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

"Otak" Sindikat Maling Motor di Tambora Ternyata Residivis

Megapolitan
Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Perempuan yang Ditemukan di Pulau Pari Dicekik dan Dijerat Tali Sepatu hingga Tewas oleh Pelaku

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

PDI-P Mulai Jaring Nama Cagub DKI, Ada Ahok, Basuki Hadimuljono hingga Andika Perkasa

Megapolitan
KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

KTP 8,3 Juta Warga Jakarta Bakal Diganti Bertahap Saat Status DKJ Berlaku

Megapolitan
Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Jasad Perempuan Dalam Koper di Bekasi Alami Luka di Kepala, Hidung dan Bibir

Megapolitan
Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Dukcapil DKI: Penonaktifan NIK Warga Jakarta Bisa Tekan Angka Golput di Pilkada

Megapolitan
Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Polisi: Mayat Dalam Koper di Cikarang Bekasi Seorang Perempuan Paruh Baya Asal Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Pembunuh Wanita di Pulau Pari Curi Ponsel Korban dan Langsung Kabur ke Sumbar

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Warga Duga Ada Praktik Jual Beli Rusunawa Muara Baru Seharga Rp 50 Juta oleh Oknum Pengelola

Megapolitan
Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Pemprov DKI: Restorasi Rumah Dinas Gubernur Masih Tahap Perencanaan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com