Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Prokes Kendur, 1.988 Warga Tak Pakai Masker Ditindak dalam Sepekan Operasi di Jaksel

Kompas.com - 02/03/2022, 17:51 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Selatan mendapati 1.988 pelanggar protokol kesehatan saat menggelar operasi tertib masker dalam sepekan ke belakang.

Kepala Satpol PP Jakarta Selatan Ujang Hermawan mengatakan, sejumlah pelanggar itu terjaring dalam operasi tertib masker yang digelar di 10 kecamatan di Jakarta Selatan.

"Selama tanggal 20-28 Februari kemarin mencatat 1.988 orang terjaring operasi tertib masker," ujar Ujang saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Lokasi Vaksin Booster di Jabodetabek Maret 2022 dan Link Pendaftaran

Ujang mengatakan, dari total pelanggar yang tak memakai masker itu, 1.980 orang dikenakan sanksi kerja sosial.

"Untuk delapan warga lainnya itu dikenakan sanksi denda administrasi dengan total denda Rp 450.000," ucap Ujang.

Satpol PP juga mengawasi 423 restoran yang tersebar di wilayah Jakarta Selatan. Sebanyak 17 pelaku usaha diberikan teguran tertulis karena melanggar protokol kesehatan.

"Sebanyak 38 lokasi orang yang berkerumun dibubarkan. Itu tersebar di 10 kecamatan di Jaksel. Kemudian di perkantoran, hasil 68 lokasi tidak ditemukan pelanggaran," ucap Ujang.

Baca juga: Satpol PP Bubarkan Kerumunan Suporter Nobar Sepak Bola di Depok, Panitia Diperiksa Polisi

Prokes kendur

Banyaknya warga tak memakai masker yang terjaring operasi tertib masker membuktikan kendurnya penerapan protokol kesehatan (prokes) di Jakarta.

Pada akhir Januari 2022, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria pernah menyinggung soal penerapan prokes yang kendur di Ibu Kota.

"Di Jakarta kami lihat (penerapan prokes) sudah mulai kendur," ujar Riza, Rabu (26/1/2022).

Baca juga: Kasus Aktif Covid-19 di Kelurahan Pegadungan Capai 570 Pasien, Tertinggi di Jakarta Barat

Oleh karena itu, Riza meminta aparat untuk menindak tegas pihak atau masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Kami minta aparat tindak tegas siapa pun yang tidak melanggar prokes," kata Riza.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Provinsi DKI Jakarta Arifin mengatakan, sejak awal Januari sampai awal Februari 2022, lebih dari 38.000 warga di seluruh wilayah Jakarta ditindak karena tidak menggunakan masker.

"Tidak menggunakan masker, termasuk pelanggaran prokes, selain itu kami ingatkan supaya masyarakat tidak terpapar Covid-19," kata Arifin, Jumat (4/2/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Pakai Pelat Palsu TNI, Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Cerita Warga 'Numpang' KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Cerita Warga "Numpang" KTP DKI, Bandingkan Layanan Kesehatan di Jakarta dan Pinggiran Ibu Kota

Megapolitan
Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Gerindra Jaring Sosok Calon Wali Kota Bogor, Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Jadi Pendaftar Pertama

Megapolitan
Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Heru Budi: Normalisasi Ciliwung Masuk Tahap Pembayaran Pembebasan Lahan

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Pengemudi Fortuner Arogan Pakai Pelat Palsu TNI untuk Hindari Ganjil Genap di Tol

Megapolitan
Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Dua Kecamatan di Jaksel Nol Kasus DBD, Dinkes: Berkat PSN dan Pengasapan

Megapolitan
Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Gerindra Buka Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Tanpa Syarat Khusus

Megapolitan
Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Kronologi Remaja Dianiaya Mantan Sang Pacar hingga Luka-luka di Koja

Megapolitan
Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Jadi Tukang Ojek Sampan di Pelabuhan Sunda Kelapa, Bakar Bisa Bikin Rumah dan Biayai Sekolah Anak hingga Sarjana

Megapolitan
Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Harga Bawang Merah di Pasar Perumnas Klender Naik, Pedagang: Mungkin Belum Masa Panen

Megapolitan
Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Polisi Tangkap Pembegal Motor Warga yang Sedang Cari Makan Sahur di Bekasi

Megapolitan
Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Tertipu Program Beasiswa S3 di Filipina, Korban Temukan Berbagai Kejanggalan

Megapolitan
Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Heru Budi Minta Kadis dan Kasudin Tingkatkan Pengawasan Penggunaan Mobil Dinas oleh ASN

Megapolitan
Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Usai Dicopot, Pejabat Dishub DKI yang Pakai Mobil Dinas ke Puncak Tak Dapat Tunjangan Kinerja

Megapolitan
Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Harga Cabai Rawit di Pasar Perumnas Klender Turun Jadi Rp 40.000 Per Kilogram Setelah Lebaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com