TANGERANG, KOMPAS.com - Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang menerapkan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) untuk murid SD kelas 6 mulai 7 Maret 2022.
Kabid Pembinaan SD Dindik Kota Tangerang Helmiati berujar, jumlah murid SD kelas 6 yang mengikuti PTMT maksimal 50 persen dari total siswa atau kapasitas ruangan.
"Masuknya anak murid kelas 6 (sebanyak) 50 persen aja," ujarnya melalui sambungan telepon, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Mulai 7 Maret, Murid Kelas 6 SD di Kota Tangerang Akan Ikuti Belajar Tatap Muka
Pada penerapannya, kehadiran murid yang mengikuti PTMT dibagi berdasarkan nomor presensi mereka.
Helmiati mencontohkan, murid bernomor presensi genap akan mengikuti PTMT hari Senin sedangkan bernomor presensi ganjil mengikuti PTMT hari Selasa.
"Kami bagi dua dalam satu kelas, ada nomor presensi genap dan ganjil. Senin yang genap, Selasa yang ganjil, Rabu genap, dan seterusnya," kata dia.
Baca juga: PTM di Kota Tangerang Hanya Diikuti Murid Kelas 6 SD, Ini Alasannya
Dia menyebutkan, para siswa yang tak mengikuti PTMT bakal mengikuti pembelajaran jarak jauh (PJJ).
"Jadi anak-anak yang 50 persennya mengikuti langsung dari rumah (PJJ)," tutur Helmiati.
Sebagai informasi, Dindik Kota Tangerang menerapkan PJJ untuk jenjang SD dan SMP sejak 26 Januari 2022.
Baca juga: Murid Kelas 1 hingga 5 SD di Kota Tangerang Juga Akan Ikut Belajar Tatap Muka Apabila...
PJJ diterapkan lantaran kasus Covid-19 yang kian meningkat.
Sebelum PJJ diterapkan, sejak 3 Januari 2022, Pemkot Tangerang sempat menerapkan skema PTM dengan kapasitas 100 persen.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.