DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok memberikan sanksi wajib lapor terhadap tiga panitia acara "nonton bareng" atau nobar pertandingan sepak bola di Pasar Segar, Pancoran Mas, Depok.
Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).
"Enggak ada penahanan. Selesai pemeriksaan kita kenakan wajib lapor," kata Yogen.
Baca juga: Satpol PP Bubarkan Kerumunan Suporter Nobar Sepak Bola di Depok, Panitia Diperiksa Polisi
Yogen mengatakan, tiga orang tersebut terbukti melakukan pelanggaran. Namun, dia belum bisa memerinci jenis pelanggaran yang dilakukan.
"Jelas ada pelanggaran. Masih kita lakukan pendalaman, masih berproses," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membubarkan suporter Persija yang menonton pertandingan sepak bola di Pasar Segar, Pancoran Mas, Depok, Senin (1/3/2022) sekitar pukul 21.50 WIB.
Komandan Tim 19 Garuda 3 Satpol PP Kota Depok Asep Apriansyah mengatakan, pembubaran dilakukan lantaran kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan pada saat PPKM level 3.
"Iya betul. Ada laporan dari driver ojek online terjadi kerumunan massa nobar The Jakmania di Ruko Pasar Segar. Pembubaran atas perintah pimpinan selama PPKM level 3, mencegah kerumunan," kata Asep kepada Kompas.com, Selasa.
Menurut Asep, acara "nonton bareng" pertandingan Persija Jakarta melawan Persib itu dihadiri oleh ratusan suporter Persija.
"Jumlah massa lebih kurang 800 orang. Suporter Persija diimbau secara persuasif dan tegas agar tidak menimbulkan kerumunan dan keributan di lokasi," ujarnya.
Baca juga: Timbulkan Kerumunan Saat Nobar Final AFF, Kafe di Pasar Rebo Ditutup
Selain Satpol PP, personel Polres Depok, TNI, dan Polsek Sukmajaya juga dikerahkan untuk membubarkan kerumunan. Total ada 42 aparat gabungan yang diterjunkan ke lokasi.
Jelang berakhirnya pertandingan, aparat gabungan menemui pihak pelaksana.
"Tim bergabung bersama Polri dan TNI menemui pihak panitia acara nobar jam 21.50 WIB," ungkap Asep.
Kemudian, aparat mengamankan panitia pelaksana untuk diperiksa lebih lanjut di Polres Metro Depok.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.