Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tiga Panitia "Nobar" Sepak Bola di Depok Dikenai Sanksi Wajib Lapor

Kompas.com - 02/03/2022, 21:03 WIB
M Chaerul Halim,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

DEPOK, KOMPAS.com - Polres Metro Depok memberikan sanksi wajib lapor terhadap tiga panitia acara "nonton bareng" atau nobar pertandingan sepak bola di Pasar Segar, Pancoran Mas, Depok.

Hal ini disampaikan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, saat dikonfirmasi, Rabu (2/3/2022).

"Enggak ada penahanan. Selesai pemeriksaan kita kenakan wajib lapor," kata Yogen.

Baca juga: Satpol PP Bubarkan Kerumunan Suporter Nobar Sepak Bola di Depok, Panitia Diperiksa Polisi

Yogen mengatakan, tiga orang tersebut terbukti melakukan pelanggaran. Namun, dia belum bisa memerinci jenis pelanggaran yang dilakukan.

"Jelas ada pelanggaran. Masih kita lakukan pendalaman, masih berproses," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok membubarkan suporter Persija yang menonton pertandingan sepak bola di Pasar Segar, Pancoran Mas, Depok, Senin (1/3/2022) sekitar pukul 21.50 WIB.

Komandan Tim 19 Garuda 3 Satpol PP Kota Depok Asep Apriansyah mengatakan, pembubaran dilakukan lantaran kegiatan tersebut menimbulkan kerumunan pada saat PPKM level 3.

"Iya betul. Ada laporan dari driver ojek online terjadi kerumunan massa nobar The Jakmania di Ruko Pasar Segar. Pembubaran atas perintah pimpinan selama PPKM level 3, mencegah kerumunan," kata Asep kepada Kompas.com, Selasa.

Menurut Asep, acara "nonton bareng" pertandingan Persija Jakarta melawan Persib itu dihadiri oleh ratusan suporter Persija.

"Jumlah massa lebih kurang 800 orang. Suporter Persija diimbau secara persuasif dan tegas agar tidak menimbulkan kerumunan dan keributan di lokasi," ujarnya.

Baca juga: Timbulkan Kerumunan Saat Nobar Final AFF, Kafe di Pasar Rebo Ditutup

Selain Satpol PP, personel Polres Depok, TNI, dan Polsek Sukmajaya juga dikerahkan untuk membubarkan kerumunan. Total ada 42 aparat gabungan yang diterjunkan ke lokasi.

Jelang berakhirnya pertandingan, aparat gabungan menemui pihak pelaksana.

"Tim bergabung bersama Polri dan TNI menemui pihak panitia acara nobar jam 21.50 WIB," ungkap Asep.

Kemudian, aparat mengamankan panitia pelaksana untuk diperiksa lebih lanjut di Polres Metro Depok.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Polisi Gelar Olah TKP Gabungan di Lokasi Penemuan 4 Mayat Bocah di Jagakarsa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

4 Bocah Ditemukan Tewas di Jagakarsa, Mayatnya Berjejer di Kasur

Megapolitan
Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Selain Soal Bagi-bagi Susu di CFD, Bawaslu DKI Bakal Periksa Gibran soal Kampanyenya di Jakut

Megapolitan
Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Hujan Deras Sejak Sore, Jalan Dr Setiabudi Pamulang Terendam Banjir

Megapolitan
RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

RUU DKJ Atur Gubernur Ditunjuk Presiden, Heru Budi: Saya Belum Baca...

Megapolitan
Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Diguyur Hujan Deras, Lima Perumahan di Tangsel Kebanjiran

Megapolitan
Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Pengamat: Pernyataan Aiman Seharusnya Jadi Kritik Biasa

Megapolitan
4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

4 Bocah Ditemukan Tewas di Kamar Kontrakan, Tetangga Cium Bau Tak Sedap

Megapolitan
Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Dinsos Depok Minta Warga Tak Khawatir jika KIS Mendadak Tidak Aktif

Megapolitan
KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

KPU Jakarta Barat Izinkan Pendamping Tuntun 14.041 Penyandang Disabilitas Saat Pemilu

Megapolitan
Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Diminta Teken Surat Larangan Bahas Politik, Butet Kertaredjasa: Apa Itu Bukan Pembungkaman?

Megapolitan
Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Heru Budi dan Bawaslu Saling Tunjuk soal Ketegasan Larangan Kampanye di Area CFD

Megapolitan
Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Begini Isi Surat Pernyataan yang Ditandatangani Butet Kertaredjasa terkait Pentas Teaternya

Megapolitan
Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Polisi Bantah Kasus Sopir Truk yang Dikeroyok Buruh Berakhir Damai

Megapolitan
Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Satu dari Tiga Pelaku Pemukul Pemuda Disabilitas di Cakung Mantan Residivis

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com