Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketika Warga Bongkar Pabrik Miras Ilegal Beromzet Rp 100 Juta di Jatiasih, Bermula dari Bau Menyengat di Got

Kompas.com - 03/03/2022, 08:18 WIB
Joy Andre,
Jessi Carina

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com -Warga Perumahan Bumi Dirgantara Permai (BDP) di Jatiasih merasa curiga dengan aktivitas di salah satu rumah di kompleks mereka. 

Sebab dari dalam parit atau saluran air di dekat rumah itu, tercium bau yang sangat menyengat. Warga pun melaporkan temuan itu ke ketua RT setempat.

"Warga awalnya sering mencium aroma bau tak sedap yang berasal dari saluran air atau parit. Akhirnya warga menelusuri baunya dan menemukan bau tak sedap tersebut berasal dari sebuah rumah di Jalan Dirgantara Raya," kata Ketua RW 08, Agus Pradjoyo, saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022) lalu.

Pada Jumat (25/2/2022), Ketua RT memutuskan untuk mendatangi rumah tersebut.

Baca juga: Polisi Sita 10 Dus Ciu hingga Mesin Pompa dari Produsen Miras Ilegal di Jatiasih

Ternyata produksi ciu

Ketika didatangi, penghuni rumah awalnya tidak merespons dan tidak membukakan pintu rumahnya. Setelah tidak mendapat respons, Ketua RT kemudian memanggil warga lainnya hingga akhirnya penghuni tersebut bersedia untuk membukakan pintu rumahnya.

Saat masuk ke dalam, Ketua RT bersama warga langsung menanyakan aktivitas apa yang ia lakukan di dalam rumah.

Kecurigaan warga terbukti. Di sana, penghuni mengaku memproduksi ciu.

"Kami minta pengakuan jujur, kemudian dia mengaku bahwa dirinya memproduksi ciu atau sejenis miras, terbukti dengan adanya bahan baku dan hasil sulingannya," tambah Agus.

Pelaku diamankan polisi

Polisi pun turun tangan menindaklanjuti temuan warga ini. Kepolisian Resort (Polres) Metro Bekasi Kota mengamankan seorang tersangka berinisial PSK alias Akong (45), yang tidak lain merupakan penghuni sekaligus pembuat miras ilegal rumahan tersebut pada Rabu (2/3/2022).

Baca juga: Produsen Miras Ilegal di Jatiasih Mengaku Dapat Omzet hingga Rp 100 Juta Per Bulan

Dalam rilis pers yang digelar, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Hengki menuturkan, dari tangan tersangka, polisi mengamankan berbagai barang bukti yang digunakan oleh Akong untuk menjalankan produksi miras ilegalnya.

"Barang bukti berupa beras ketan, 10 dus miras beralkohol jenis ciu, delapan jeriken ciu siap kemas, campuran bahan dasar pembuatan ciu, galon air, satu pak botol plastik 650 ml, tiga alat ukur alkohol, dan satu mesin pompa kolam," ujar Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Hengki.

Kepada polisi, pelaku mengatakan bahwa dirinya sudah memproduksi miras ilegal tersebut sejak September 2021. Dari hasil penjualan, dia bisa meraup keuntungan hingga Rp 100 juta setiap bulan.

Baca juga: Rumah Produksi Miras Oplosan di Jatiasih Digerebek, Berawal Warga Cium Bau Tak Sedap dari Got

"Miras ini dikemas dalam botol plastik berukuran 650 ml. Dalam sehari itu bisa (terjual) 400-500 botol. Dia mengaku, omzet per bulan itu bisa Rp 80 juta-Rp 100 juta," tutur Hengki.

Atas perbuatannya, pelaku pun akan dijerat Pasal 142 juncto Pasal 91 Ayat (1) UU RI Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.

Pelaku juga dikenai Pasal 106 juncto Pasal 24 Ayat (1) UU RI Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan dan Pasal 204 Ayat (1) KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama-lamanya 15 tahun.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Kenali “STOP”, Langkah untuk Kejar Target Jakarta Bebas HIV pada 2027

Megapolitan
Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Kamis Malam, Massa Buruh yang Protes Kenaikan UMK Kota Bekasi 2024 Akhirnya Bubar

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Polisi Belum Tetapkan Penabrak Penjaga Pelintasan Kereta di Cengkareng sebagai Tersangka

Megapolitan
Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di 'Pasar Gelap' Jakarta Utara

Pencuri Sepatu di Pesanggrahan Kerap Jual Barang Curian di "Pasar Gelap" Jakarta Utara

Megapolitan
2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

2 Karyawan Pencuri Barang Milik Bosnya di Cipayung Ditangkap Saat Kabur ke Purwakarta

Megapolitan
Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Kasus Oknum Polri Tak Netral, Aiman Bingung Dilaporkan 6 Pihak di Hari yang Sama

Megapolitan
Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Pura-pura Jadi Pembeli, Polisi Tangkap Pencuri 18 Sepatu di Pesanggrahan Saat COD

Megapolitan
UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

UMK Kota Bekasi 2024 Naik 3,59 Persen, Buruh: Kami Sangat Kecewa dengan Pj Gubernur Jabar

Megapolitan
DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

DPRD DKI Pertanyakan Realisasi Penyediaan Perahu Karet di Wilayah Rawan Banjir di Jakarta

Megapolitan
Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Pengemudi Nissan Xtrail Menyangkal Terobos Pintu Pelintasan Kereta Sebelum Tabrak Penjaga Pelintasan di Cengkareng

Megapolitan
Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Keluhkan Turap Kali Baru Jaktim Bocor, Warga: Sudah 2-4 Kali Diperbaiki, tapi Tetap Banjir

Megapolitan
33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

33 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir hingga Kamis Malam

Megapolitan
Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Curi Ponsel dan Motor Bosnya, Dua Karyawan Toko di Cipayung Ditangkap Polisi

Megapolitan
Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Protes UMK Kota Bekasi Cuma Naik 3,59 Persen, Massa Buruh Bertahan di Gerbang Tol Bekasi Barat

Megapolitan
DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

DPRD: Program Pemprov DKI Terkait Penanganan Banjir Masih Terkendala

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com