JAKARTA, KOMPAS.com -Munarman, terdakwa kasus dugaan terorisme membawa pengamat politik Rocky Gerung sebagai ahli dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022).
Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengungkapkan, pihaknya menghadirkan Rocky sebagai ahli karena mantan dosen Universitas Indonesia itu ahli di bidang filsafat hukum.
"Dia (Rocky) juga banyak memperhatikan soal terorisme," ujar Aziz di PN Jakarta Timur, Rabu ini.
Aziz juga menyebutkan, Rocky memiliki latar belakang psikologi tentang kejahatan.
Baca juga: Dalam Sidang Munarman, Rocky Gerung Sentil Jokowi yang Intip Grup WA TNI soal Tolak IKN
"Dia juga sering mengisi pelatihan mengenai psikologi dan filsafat, lebih ke praktik," kata Aziz.
Dalam persidangan, Rocky Gerung menuturkan pendapatnya tentang jalannya diskusi di sebuah forum.
Awalnya, Rocky menganalogikan WhatsApp sebagai sebuah ruang diskusi berbagai macam topik.
Rocky mengatakan, siapapun yang mendiskusikan soal khilafah di WhatsApp tidak menjadi soal, termasuk ketika dilakukan oleh Munarman.
"Jadi kalau orang diskusi tentang khilafah di WA grup itu diskusi, enggak ada soal. Yang nggak boleh diintip sebetulnya. Karena itu diskusi eksklusif, orang mau belajar," ujar Rocky.
Baca juga: Sidang Kasus Terorisme, Rocky Gerung Dihadirkan sebagai Ahli oleh Munarman
Rocky kemudian menyentil Presiden Joko Widodo yang dia sebut mengintip grup WhatsApp Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.