Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saat Rocky Gerung Dibawa Munarman Jadi Ahli di Sidang Terorisme, Sentil Jokowi Soal Grup Whatsapp TNI

Kompas.com - 03/03/2022, 08:58 WIB
Muhammad Naufal,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com -Munarman, terdakwa kasus dugaan terorisme membawa pengamat politik Rocky Gerung sebagai ahli dalam persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (2/3/2022). 

Kuasa hukum Munarman, Aziz Yanuar, mengungkapkan, pihaknya menghadirkan Rocky sebagai ahli karena mantan dosen Universitas Indonesia itu ahli di bidang filsafat hukum.

"Dia (Rocky) juga banyak memperhatikan soal terorisme," ujar Aziz di PN Jakarta Timur, Rabu ini.

Aziz juga menyebutkan, Rocky memiliki latar belakang psikologi tentang kejahatan.

Baca juga: Dalam Sidang Munarman, Rocky Gerung Sentil Jokowi yang Intip Grup WA TNI soal Tolak IKN

"Dia juga sering mengisi pelatihan mengenai psikologi dan filsafat, lebih ke praktik," kata Aziz.

Sentil Jokowi

Dalam persidangan, Rocky Gerung menuturkan pendapatnya tentang jalannya diskusi di sebuah forum.

Awalnya, Rocky menganalogikan WhatsApp sebagai sebuah ruang diskusi berbagai macam topik.

Rocky mengatakan, siapapun yang mendiskusikan soal khilafah di WhatsApp tidak menjadi soal, termasuk ketika dilakukan oleh Munarman.

"Jadi kalau orang diskusi tentang khilafah di WA grup itu diskusi, enggak ada soal. Yang nggak boleh diintip sebetulnya. Karena itu diskusi eksklusif, orang mau belajar," ujar Rocky.

Baca juga: Sidang Kasus Terorisme, Rocky Gerung Dihadirkan sebagai Ahli oleh Munarman

Rocky kemudian menyentil Presiden Joko Widodo yang dia sebut mengintip grup WhatsApp Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Rocky menyebut grup WhatsApp itu berisi diskusi soal ibu kota negara (IKN).

"Jangan seperti Pak Jokowi, ngintip WA grup ibu-ibu, emak-emak TNI, kan enggak bagus, gitu. Tidak sopan," kata Rocky.

Di sisi lain, Aziz Yanuar, mengambil inti pernyataan Rocky itu.

"Itu (IKN) kan jadi perdebatan, pro dan kontra. Ketika orang ditutup kanalnya untuk itu, lalu bagaimana ruang demokrasi di Republik ini? Jadi diskusi itu boleh-boleh saja, asal tidak mengarah ke tindak pidana. Itu yang tadi saya tangkap dari Rocky Gerung," ujar Aziz.

Jokowi geram

Adapun, sindiran Rocky merujuk pada sambutan Jokowi dalam Rapim TNI Polri 2022 di Mabes TNI, Jakarta, Selasa (1/3/2022). Awalnya, Jokowi mencontohkan bahwa ada sebuah kebijakan yang menjadi polemik di masyarakat, di antaranya soal pembangunan IKN, yang diperdebatkan dalam sebuah grup percakapan WhatsApp.

"Saya lihat di WA grup, kalau di kalangan sendiri boleh, hati-hati. Kalau dibolehkan dan kalau diterus-teruskan hati-hati. Misalnya bicara mengenai IKN, enggak setuju IKN apa," ujar Jokowi.

"Itu sudah diputuskan pemerintah dan disetujui DPR. Kalau di dalam disiplin TNI-Polri sudah tidak bisa diperdebatkan. Apalagi di WA grup dibaca gampang. Hati-hati," lanjutnya.

Baca juga: Mengungkap Andil Munarman Susun Buku Putih Pembunuhan Laskar FPI hingga Ketua JoMan Jadi Saksi Meringankan

Presiden menjelaskan, percakapan seperti itu merupakan hal kecil. Hanya saja, kondisi tersebut dapat membesar dan berdampak kepada kedisiplinan TNI dan Polri.

Jokowi menekankan, disiplin tentara dan polisi berbeda dengan sipil dan dibatasi oleh aturan pimpinan.

"Ini perlu saya ingatkan, di seluruh dunia tentara punya aturan sendiri. Kitab undang-undang disiplin tentara, yang intinya kalau kita lihat, intinya adalah kesetiaan tegak lurus. Saya baca ini apa sih intinya? Kesetiaan tegak lurus," tegas kepala negara.

Selain mengingatkan aparat yang bekerja di lapangan, Jokowi juga mengingatkan para istri prajurit anggota TNI-Polri. Jokowi menekankan, para istri prajurit dan polisi pun harus punya disiplin yang sama.

"Enggak bisa ibu-ibu memanggil, ngumpulin ibu-ibu yang lain, manggil penceramah semaunya atas nama demokrasi. Sekali lagi di tentara, polisi, gak bisa seperti itu, harus dikoordinir secara kesatuan," ungkap Jokowi.

"Makro mikro harus kita urus juga, tahu-tahu undang penceramah radikal, nah hati-hati," tambahnya.

Dakwaan Munarman

Munarman didakwa tiga pasal, yakni Pasal 13 huruf c, Pasal 14 juncto Pasal 7, dan Pasal 15 juncto Pasal 7 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Eks Sekretaris Front Pembela Islam (FPI) itu disebut telah terlibat dalam tindakan terorisme lantaran menghadiri sejumlah agenda pembaiatan anggota ISIS di Makassar, Sulawesi Selatan, dan Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 24-25 Januari dan 5 April 2015.

Diketahui organisasi teroris ISIS muncul di Suriah sekitar awal 2014 dan dideklarasikan oleh Syekh Abu Bakar Al Baghdadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Pasien DBD Meningkat, PMI Jakbar Minta Masyarakat Gencar Jadi Donor Darah

Megapolitan
Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Sembilan Tahun Tempati Rusunawa Muara Baru, Warga Berharap Bisa Jadi Hak Milik

Megapolitan
Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Fraksi PSI: Pembatasan Kendaraan di UU DKJ Tak Cukup untuk Atasi Kemacetan

Megapolitan
Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Polisi Pesta Narkoba di Depok, Pengamat: Harus Dipecat Tidak Hormat

Megapolitan
Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Belajar dari Kasus Tiktoker Galihloss: Buatlah Konten Berdasarkan Aturan dan Etika

Megapolitan
Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Cari Calon Wakil Wali Kota, Imam Budi Hartono Sebut Sudah Kantongi 6 Nama

Megapolitan
Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Sepakat Koalisi di Pilkada Bogor, Gerindra-PKB Siap Kawal Program Prabowo-Gibran

Megapolitan
Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Foto Presiden-Wapres Prabowo-Gibran Mulai Dijual, Harganya Rp 250.000

Megapolitan
Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal 'Fogging' buat Atasi DBD di Jakarta

Pemprov DKI Diingatkan Jangan Asal "Fogging" buat Atasi DBD di Jakarta

Megapolitan
April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

April Puncak Kasus DBD, 14 Pasien Masih Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Bakal Diusung Jadi Cawalkot Depok, Imam Budi Hartono Harap PKS Bisa Menang Kelima Kalinya

Megapolitan
“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

“Curi Start” Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura Pakai Foto Editan

Megapolitan
Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Stok Darah Bulan Ini Menipis, PMI Jakbar Minta Masyarakat Berdonasi untuk Antisipasi DBD

Megapolitan
Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Trauma, Pelajar yang Lihat Pria Pamer Alat Vital di Jalan Yos Sudarso Tak Berani Pulang Sendiri

Megapolitan
Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Seorang Pria Pamer Alat Vital di Depan Pelajar yang Tunggu Bus di Jakut

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com