Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Mengenal Azis Samual, Ketua KNPI Duga Ada Dalang Lain Terkait Pengeroyokannya

Kompas.com - 03/03/2022, 13:15 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Jessi Carina

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Pertama mengduga ada aktor atau dalang lain di atas Politikus Partai Golkar, Azis Samual terkait pengeroyokan terhadapnya.

Haris dikeroyok oleh sejumlah orang di halaman parkir rumah makan kawasan Cikini, Menteng, Jakarta Pusat pada 21 Februari 2022.

"Saya yakin bahwa di atas Bung Azis Samual ada lagi aktor atau dalang dari tindakan kekerasan," ujar Haris, Kamis (3/3/2022), seperti dikutip dari Kompas TV.

Haris mengaku, tidak mengenal sosok Azis Samual meski sama-sama tergabung dalam partai berlambang pohon beringin itu.

Baca juga: Ketua KNPI Bingung Motif Azis Samual Perintahkan Pengeroyokan

Dia juga menegaskan tidak pernah berselisih dengan Azis Samual baik secara langsung maupun di dalam satu grup apa pun.

"Saya tidak pernah mengenal saudara Azis Samual walaupun saya satu partai dengan beliau. Saya yakin bahwa saya tidak pernah berselisih paham di grup mana pun dengan Azis Samual," ucap Haris.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Azis Samual sebagai tersangka kasus pengeroyokan Haris. Sebelumnya juga ada empat orang yang ditangkap dan ditahan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik memeriksa Azis sejak Selasa (1/3/2022).

Baca juga: Saat Politisi Golkar Jadi Dalang Pengeroyokan Ketua KNPI Haris Pertama, Ditahan meski Bantah Semua Tuduhan

"AS kemarin menghadiri panggilan penyidik dan dilakukan pemeriksaan sampai malam hari, sekarang masih di Polda Metro Jaya. Dari hasil pemeriksaan, penyidik menetapkan AS sebagai tersangka," ujar Zulpan.

Azis Samual diduga kuat telah memberikan perintah kepada empat tersangka, NA, JT, I, dan H yang merupakan eksekutor dalam aksi pengeroyokan Haris.

Akibat perbuatannya itu, Azis Samual dijerat Pasal 55 Ayat 1 juncto Pasal 170 KUHP.

Azis Samual membantah

Azis Samual saat diperiksa sempat mengelak bahwa telah memberi perintah para eksekutor untuk melakukan pengeroyokan terhadap Haris.

"Sampai pemeriksaan kemarin, AS masih menolak mengakui dia menyuruh melakukan," kata Dirkrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat.

Namun penyidik telah mengantongi dua alat bukti dari penyelidikan dan pemeriksaan 4 tersangka lain yang lebih dahulu ditangkap.

Selain itu, penyidik juga sudah melakukan gelar perkara lanjutan kasus pengeroyokan tersebut pada Selasa (2/3/2022).

"Motif ini masih kami dalami. Kenapa? Karena sampai saat ini yang bersangkutan masih menolak dan belum mengakui perbuatannya dan itu hak tersangka," kata Ade.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Dibacok Begal, Pelajar SMP di Depok Alami Luka di Punggung

Megapolitan
Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Ketua DPRD DKI Kritik Kinerja Pj Gubernur, Heru Budi Disebut Belum Bisa Tanggulangi Banjir dan Macet

Megapolitan
Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Rampas Ponsel, Begal di Depok Bacok Bocah SMP

Megapolitan
“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

“Semoga Prabowo-Gibran Lebih Bagus, Jangan Kayak yang Sudah”

Megapolitan
Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Ketua DPRD: Jakarta Globalnya di Mana? Dekat Istana Masih Ada Daerah Kumuh

Megapolitan
Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Gerindra dan PKB Sepakat Berkoalisi di Pilkada Bogor 2024

Megapolitan
Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Anggaran Kelurahan di DKJ 5 Persen dari APBD, F-PKS: Kualitas Pelayanan Harus Naik

Megapolitan
Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Mobil Mario Dandy Dilelang, Harga Dibuka Rp 809 Juta

Megapolitan
Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Jual Foto Prabowo-Gibran, Pedagang Pigura di Jakpus Prediksi Pendapatannya Bakal Melonjak

Megapolitan
Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Periksa Kejiwaan Anak Pembacok Ibu di Cengkareng, Polisi: Pelaku Lukai Tubuhnya Sendiri

Megapolitan
Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Fahira Idris Paparkan 5 Parameter Kota Tangguh Bencana yang Harus Dipenuhi Jakarta sebagai Kota Global

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com