Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pungli Tarif Derek di Tol Jagorawi, Operator Diberi Surat Peringatan

Kompas.com - 04/03/2022, 10:58 WIB
Singgih Wiryono,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jasa Marga memberikan surat peringatan kepada operator derek atas pungutan liar tarif derek di Tol Jagorawi pada 27 Februari 2022.

Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Dwimawan Heru mengatakan, surat peringatan diberikan agar operator menjamin pungutan liar tidak lagi terjadi.

"Jasamarga Tollroad Operator selaku service provider untuk Jalan Tol Jagorawi telah menerbitkan surat peringatan kepada penyedia jasa derek di ruas jalan tol tersebut," ucap Dwimawan dalam keterangan diterima Kompas.com, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: Petugas Derek Tol Jagorawi Pelaku Pungli Akhirnya Dipecat

Dwimawan mengatakan, operator derek sudah menjawab surat peringatan itu dengan komitmen peristiwa pungli tidak akan terulang lagi untuk pengguna jalan lainnya.

Selain membuat surat peringatan, Jasa Marga juga meminta operator derek memecat karyawannya yang melakukan tindakan tersebut.

Merespons permintaan jasa marga, operator derek disebut sudah melakukan pemecatan.

"Kami juga tidak mentolerir tindakan petugas derek yang terlibat sehingga kami meminta penyedia jasa derek untuk memberikan sanksi tegas kepada karyawannya tersebut berupa Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) yang saat ini telah dipenuhi oleh penyedia jasa derek," kata Dwimawan.

Dwimawan juga menjelaskan, layanan derek dari Jasa Marga diberikan secara gratis apabila pengguna jalan tol alami gangguan perjalanan.

Baca juga: 4 Orang Diduga jadi Korban Salah Tangkap dan Disiksa Polisi di Bekasi

Layanan diberikan secara gratis sampai radius satu kilometer sat keluar dari pintu tol terdekat.

"Namun jika pengguna jalan meminta layanan derek dengan tujuan yang dikehendaki oleh pengguna jalan di luar yang telah disebutkan, maka akan dikenakan tarif sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tutur Dwimawan.

Adapun tarif yang dikenakan yaitu untuk golongan I tarif awal Rp 100.000, tarif selanjutnya Rp 8.000 per kilometer.

"Sementara untuk kendaraan non golongan I akan dikenakan tarif awal penderekan adalah sebesar Rp 135.000 dan tarif selanjutnya adalah Rp 10.000 per kilometer," kata Dwimawan.

Sebelumnya, ramai di media sosial cuitan akun @dikakush yang menyebut dirinya menjadi korban pungutan liar dari jasa derek resmi Jalan Tol Jagorawi.

Baca juga: PB HMI Duga Polisi Salah Tangkap 4 Kadernya dalam Kasus Begal di Bekasi

Akun twitter tersebut mengaku langsung diminta uang Rp 1 juta untuk penderekan, kemudian diturunkan menjadi Rp 500.000 oleh petugas derek.

Tidak terima dengan pengenaan tarif, pemilik akun @dikakush kemudian berdebat karena mengetahui layanan derek dari Jasa Marga gratis untuk tujuan pintu keluar terdekat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Momen Lebaran, Pelanggan Borong Mainan sampai Rp 1 Juta di Pasar Gembrong Jatinegara

Megapolitan
Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Tengah Malam, Api di Toko Bingkai Mampang Kembali Menyala

Megapolitan
Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Polisi Bakal Periksa Pelapor dan Saksi Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa Doktoral ke Filipina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Jumat 19 April 2024 dan Besok: Siang ini Hujan Sedang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Terdengar Ledakan Keras Sebelum Toko Bingkai di Mampang Terbakar

Megapolitan
Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Cara ke Aviary Park Bintaro Naik Transportasi Umum

Megapolitan
Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Ratusan Orang Tertipu Program Beasiswa Doktoral di Filipina, Uang Para Korban Dipakai Pelaku untuk Trading

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

[POPULER JABODETABEK] Akhir Arogansi Sopir Fortuner yang Mengaku Anggota TNI | Masyarakat Diimbau Tak Sebar Video Meli Joker

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Pengemudi Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI Palsu Bakal Jalani Pemeriksaan Psikologi

Megapolitan
Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Sudah 3 Jam, Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Belum Juga Padam

Megapolitan
5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

5 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Berhasil Dievakuasi, Polisi: Mayoritas Menderita Luka Bakar

Megapolitan
7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

7 Orang Masih Terjebak dalam Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Prapatan

Megapolitan
Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Karyawan Gedung Panik dan Berhamburan Keluar Saat Toko Bingkai di Mampang Prapatan Kebakaran

Megapolitan
Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Harga Bahan Dapur Naik Turun, Pedagang Pasar Perumnas Klender: Alhamdulillah Masih Punya Pelanggan Setia

Megapolitan
Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Pengemudi Fortuner Arogan Gunakan Pelat Dinas Palsu, TNI: Melebihi Gaya Tentara dan Rugikan Institusi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com