JAKARTA, KOMPAS.com - Harga daging sapi di Pasar Kramatjati, Jakarta Timur, terus naik usai pedagang kembali berjualan setelah mogok.
Andri (41), salah satu pedagang daging sapi mengatakan, aksi mogok sejak Senin (28/2/2022) sudah berakhir pada Kamis (3/3/2022) kemarin.
"Dari kemarin sudah mulai ada yang dagang. Untuk demo sudah selesai, kami masih menunggu hasilnya," kata Andri kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Ramai-ramai Pedagang Daging Sapi di Tangerang Mogok karena Harga Melambung
Sebelum aksi mogok, harga daging sapi lokal di Pasar Kramatjati mencapai Rp 130.000 per kilogram, tetapi kini naik menjadi Rp 140.000 per kilogram.
Sementara untuk harga daging sapi impor naik dari Rp 120.000 menjadi Rp 130.000 per kilogram.
"Inginnya pedagang harga turun hari ini masih begini aja. Bahkan ada kenaikan, kenaikannya di daging sapi lokal sama impor setelah demo," ujar Andri.
Andri menuturkan, kenaikan harga tersebut berasal dari tempat pemotongan hewan.
Sebelumnya, Sekretaris DPD Asosiasi Pedagang Daging Indonesia (APDI) DKI Jakarta Tubagus Mufti Bangkit Sanjaya mengatakan, ada pedagang daging sapi yang ikut mogok berjualan serentak dan ada pedagang yang tetap berjualan.
Baca juga: Setelah Mogok 4 Hari, Pedagang Daging Pasar Slipi Kembali Berjualan, Harga Masih Tinggi
"Ada beberapa hal yang memang mereka tidak bisa mogok ikut yang ini. Sebagian tetap ikut APDI (mogok)," ujar Mufti saat dikonfirmasi, Senin (28/2/2022).
"Jadi ada dua edaran yang diikuti pedagang. Pedagang di bawah tetap ada yang mogok dan ada yang tidak," lanjut dia.
Ia menjelaskan, aksi mogok berjualan untuk memprotes kenaikan harga daging sapi mulanya disepakati oleh APDI dan Jaringan Pemotong dan Pedagang Daging Indonesia (JAPPDI) saat rapat bersama perwakilan pedagang.
Keputusan bersama itu tercantum dalam surat edaran (SE) DPD APDI DKI Jakarta pada 24 Februari 2022.
Surat itu berisi imbauan kepada para pedagang daging sapi se-Jabodetabek untuk menggelar aksi mogok selama lima hari, mulai Senin, 28 Februari sampai Jumat, 4 Maret 2022.
Baca juga: Usai Vaksinasi, Warga Serbu Operasi Pasar Minyak Goreng dan Daging Kerbau di Tanah Tinggi
"Terus tiba-tiba JAPPDI secara sepihak mengeluarkan surat edaran pada hari Jumat, 25 Februari 2022, untuk mengimbau batal aksi mogok. Sama seperti kejadian tahun lalu," kata Mufti.
Dalam kesempatan tersebut, Mufti menegaskan bahwa JAPPDI berbeda dengan APDI.
"Kami (APDI) berdiri sendiri, kebijakannya beda. Kami belum bisa kasih tahu dan tidak tahu AD/ART-nya JAPPDI," tutur Mufti.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.