KOMPAS.com – Kepala Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Isa Amsyari mengingatkan sejumlah perusahaan di sekitar wilayah Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara untuk tidak melakukan pencemaran lingkungan.
Oleh karenanya, dia meminta perusahaan-perusahaan tersebut menyerahkan sejumlah dokumen, termasuk analisis dampak lingkungan (Amdal).
Isa menerangkan, pihaknya sudah bertemu sejumlah pihak di ring satu serta warga Marunda Pulo. Mereka mengeluhkan adanya limbah polusi batu bara.
“Dari laporan warga yang paling potensi terbesar adalah cerobong asap pembakaran batu bara,” kata Isa, dikutip dari keterangan pers resminya, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: 2 Kelompok Pelajar Tawuran Saat Sama-sama Cari Musuh di Marunda, 1 Orang Kena Bacok
Dia melanjutkan, pelabuhan bukan tempat industri, melainkan tempat aktivitas bongkar muat barang atau penumpang serta tempat menaruh barang sementara sebelum pengapalan atau sebelum dibawa truk pengangkut menuju pabrik pengolahan di luar pelabuhan.
“Enggak ada pabrik (di pelabuhan), yang ada lapangan (tempat bongkar muat). Hal yang mengidentifikasi itu adalah warga di sekitar pelabuhan yang memperhatikan. Pabrik (diduga mencemari udara) itu adanya di luar pelabuhan,” ujarnya.
Dengan adanya kondisi itu, Isa berjanji untuk menindaklanjuti hasil pertemuan dengan warga. Sebab, pelabuhan memiliki aturan main aktivitas bongkar muat dan perusahaan wajib menunjukkan Amdal masing-masing.
“Kalau belum ada Amdal ya akan diberi sanksi tidak bisa bongkar muat di pelabuhan,” tutur putra dari Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi tersebut.
Baca juga: Lampaui Target PNBP 121 Persen, KSOP Marunda Terus Perkuat Layanan Pelabuhan
Untuk menegaskan komitmen tersebut, KSOP sebelumnya telah mengundang sejumlah perusahaan yang beraktivitas di Pelabuhan Marunda.
Isa mengatakan, pihaknya sebagai regulator pun meminta semua perusahaan yang ada di kawasan Marunda untuk berkomitmen tidak mencemari lingkungan.
"Kewajiban mereka menjaga lingkungan dalam aktivitasnya agar tetap memperhatikan udara jangan sampai tercemar, itu kami mintakan komitmennya," kata Isa.
Selain itu, KSOP juga mengusulkan kepada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta untuk menyediakan alat ukur kualitas udara di wilayah Marunda.
“Kami juga sepakat diadakan klinik kesehatan bagi masyarakat Marunda. Selain agar keluhan masyarakat cepat ditangani, (klinik) bisa menjadi alat ukur analisa medis bagi warga yang berobat,” tuturnya.
Baca juga: Jalan Akses Marunda yang Rusak dan Bahayakan Pengendara Akan Diperbaiki
Masalah pencemaran lingkungan saat ini tengah membayangi aktivitas di Pelabuhan Marunda. Masyarakat sekitar pun berulang kali melakukan sejumlah gerakan untuk menentang perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di sekitar wilayah Marunda.
Salah satu warga Marunda Pulo bernama Ade Aqil mengaku, pencemaran udara disebabkan oleh pembakaran batu bara.