Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/03/2022, 13:55 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya membantah tudingan Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) soal dugaan salah tangkap pelaku begal di Tambelang, Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan bahwa pernyataan kuasa hukum para pelaku disebut tidak benar.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, keempat orang yang ditangkap kepolisian terbukti melakukan tindak pidana tersebut.

"Apa yang disampaikan kuasa hukum pelaku itu tidak benar. Adapun saudara Fikri CS, yang empat orang ini adalah pelaku pencurian dengan kekerasan," ujar Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (4/3/2022).

Baca juga: PB HMI Duga Polisi Salah Tangkap 4 Kadernya dalam Kasus Begal di Bekasi

Bahkan, kata Zulpan, hal itu diperkuat dengan keterangan korban yang mengaku mengenali sosok keempat pelaku saat memberikan keterangan penyidik.

"Hal ini dibenarkan oleh pengakuan korban. Korban mengenali para pelaku," jelas Zulpan.

Menurut Zulpan, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya dan Kompolnas juga sudah menyelidiki proses penegakan hukum yang dilakukan oleh penyidik Polres Metro Bekasi.

Baca juga: Polisi Sebut 4 dari 5 Begal yang Lukai Anggota Brimob di Bekasi Masih Remaja

Dari situ, Zulpan mengeklaim bahwa tidak ada pelanggaran yang ditemukan dalam penegakkan hukum kasus begal tersebut.

"Sudah ada langkah-langkah pengawasan internal kepolisian yang sudah membuahkan hasil. Artinya sudah membenarkan langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat kepolisian setempat," ungkap Zulpan.

"Termasuk dari Kompolnas pada 5 November 2021 sudah turun melakukan investigasi," sambungnya.

Sebelumnya, PB HMI menduga bahwa kepolisian telah melakukan salah tangkap terhadap empat kadernya yang dituding membegal di Bekasi.

Baca juga: Polisi Tangkap 4 Begal yang Serang Petugas PPSU Kelapa Gading Timur

Wakil Direktur Eksekutif LKBHMI PB HMI Ibrahim Asnawi menjelaskan, keempat kader tersebut adalah Abdul Rohman, Muhammad Rizky, Randi Apriyanto, dan Muhammad Fikry.

"Ada dugaan pelanggaran prosedural dalam proses hukum yang berimplikasi terhadap pelanggaran hak asasi manusia (HAM)," ujar Ibrahim dalam keterangannya, Jumat (4/3/20220).

Ibrahim mengungkapkan, kejadian bermula ketika Muhammad Fikry diduga melakukan pembegalan di kawasan Jalan Sukaraja, Bekasi.

Penyidik Polsek Tambelang dan Polres Metro Bekasi kemudian menangkap Fikry dan tiga rekannya sesama kader HMI.

Keempat orang tersebut, kata Ibrahim, kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Cikarang.

"PB HMI dan LKBHMI telah mempelajari fakta-fakta persidangan sangat berkeyakinan bahwa kasus ini adalah rekayasa semata," kata Ibrahim.

"Karena, kader kami tidak berada pada lokasi yang dimaksud oleh polisi dalam BAP, dan polisi dalam mengambil keterangan para terdakwa itu di bawah tekanan," sambungnya.

Ibrahim menduga bahwa kepolisian telah memaksa keempat kadernya mengakui aksi pembegalan yang disebut tidak pernah mereka lakukan.

Untuk itu, PB HMI pun meminta agar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Metro Jaya beserta Mabes Polri agar menginvestigasi dugaan pelanggaran tersebut.

"PB HMI mendesak Polda Metro Jaya dan Propam Polri agar segera melakukan investigasi terhadap oknum Polri yang diduga melakukan kriminalisasi terhadap kader kami," kata Ibrahim.

Ibrahim juga berharap Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Komisi Kejaksaan, dan Komnas HAM membentuk tim Independen untuk mengusut pelanggaran prosedur dalam kasus tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda

Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

[POPULER JABODETABEK] Kesendirian Rohmanto di Akhir Hayatnya, Meninggal di Tumpukan Sampah | Masalah Guru Honorer Terima Gaji Rp 300.000 Sudah Diselesaikan

Megapolitan
Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket Damri Jakarta-Purwokerto dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Harga Tiket DAMRI Jakarta-Cilacap dan Jadwalnya per November 2023

Megapolitan
Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Lambang Kabupaten Bekasi dan Artinya

Megapolitan
Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Megapolitan
Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Sudah 2 Tahun Beraksi, Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Pakai Kunci Buatan Sendiri

Megapolitan
BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

BNN: Pengguna Narkotika di Indonesia Turun, Lebih dari 300.000 Anak Terselamatkan

Megapolitan
3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

3 Guru Honorer SDN Malaka Jaya 10 Jaktim Digaji Pakai Dana BOS, Ada yang Dapat Cuma Rp 500.000

Megapolitan
Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Soal Kasus Aiman, TPN Ganjar-Mahfud: Kebebasan Berbicara Jangan Dibungkam

Megapolitan
Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Anies-Muhaimin Belum Tentukan Jadwal Kampanye Bersama

Megapolitan
Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Perjalanan KRL Tujuan Bogor Sempat Terhambat akibat Gangguan Persinyalan

Megapolitan
Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Fakta-fakta Guru SDN di Jaktim yang Dapat Upah Rp 300.000 per Bulan: Tak Keberatan hingga Gaji Dinaikkan

Megapolitan
Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Bendung Katulampa Siaga 2, BPBD DKI Pantau Permukiman di Bantaran Ciliwung

Megapolitan
Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Tak Terlalu Pedulikan Gimik Politik, Timnas Anies-Muhaimin: Kami Ingin Sebarkan Gagasan

Megapolitan
2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

2 Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com