Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Mengapa Listrik dan Air Dimatikan di Beberapa Unit Apartemen Mediterania

Kompas.com - 04/03/2022, 14:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Mediterania Marina Residences Giri mengatakan, persoalan listrik dan air yang dimatikan di beberapa unit hunian apartemen tersebut dikarenakan para penghuni tidak membayar tagihan yang menjadi kewajiban mereka.

Giri mengatakan, air dan listrik dimatikan karena mereka tidak membayar iuran pemeliharaan lingkungan (IPL).

IPL adalah iuran pemeliharaan lingkungan, yang berguna untuk kebersihan, perawatan fasilitas-fasiltas yang rusak, keamanan, kebersihan dan penerangan umum, dan lain-lain.

Baca juga: Air dan Listrik Diputus Sepihak, Penghuni Apartemen Mediterania Bertahan Pakai Lilin, Ambil Air di Posko Keamanan

"Intinya, kenapa dimatikan (karena) mereka lalai dan dengan sengaja tidak membayar IPL," kata Giri saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).

Menurut Giri, masalah tersebut sudah lama terjadi. Mereka yang aliran air dan listriknya dimatikan sudah tidak membayar IPL sejak tahun 2018.

Bahkan jumah tunggakkan per unitnya sudah mencapai di atas Rp 30 juta.

Mereka yang menunggak pun tersebar di 4 tower yang ada di apartemen tersebut, yaitu tower A, B, C, dan D.

Baca juga: Air dan Listrik Diputus Sepihak, Penghuni Apartemen Mediterania Residence Lapor ke DPRD

"Penghuni yang tidak membayar dari tower A, B, C, dan D ada sekitar 277 yang kami matikan listriknya, memang tidak membayar. Khusus tower A, ada 64," kata dia.

Giri mengatakan, dalam proses mematikan air dan listrik itu pun pihaknya sudah menjalankan sesuai prosedur bahkan hingga negosiasi.

Bahkan Suku Dinas Perumahan Jakarta Utara telah memfasilitasi untuk mediasi mereka yang tidak mau membayar itu.

Terlebih dalam aturan, ujar Giri, apabila ada penghuni yang lalai atau tidak membayar, PPPSRS boleh mematikan alirannya.

"Artinya IPL itu wajib bagi semua pemilik. Sebab iuran ini berfungsi misalnya untuk pembayaran pegawai kebersihan, penerangan, dan fasilitas-fasilitas lainnya. Apabila ini tidak dibayarkan, maka apartemen jadi kumuh, tidak akan berfungsi sesuai tujuan apartemen itu sendiri," tutur Giri.

Giri menjelaskan, tower A merupakan kondominium atau jenis apartemen yang disewakan untuk tempat penginapan atau hotel. Sementara tower B, C, D, kata dia, murni hunian.

Namun, 64 orang dari tower tersebut diduga sengaja dan melalaikan diri tidak mau membayar walaupun sudah dimediasi dan diberi peringatan berkali-kali.

"Khusus tower A, perlakuannya sama, adalah dikelola PPPSRS, yaitu harus membayar IPL, listrik, air, sesuai pemakaian," kata dia.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Kronologi 4 Warga Sipil Dianiaya Oknum TNI di Depan Mapolres Jakpus, Bermula Pemalakan Ibu Tentara

Megapolitan
Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Polisi Amankan 4 Remaja yang Bawa Senjata Tajam Sambil Bonceng 4 di Bogor

Megapolitan
Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Wacana Sekolah Gratis, Emak-emak di Pasar Minggu Khawatir KJP Dihapus

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan 'Food Estate' di Kepulauan Seribu

Pemprov DKI Bakal Libatkan BRIN dalam Pengembangan "Food Estate" di Kepulauan Seribu

Megapolitan
Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Mengenang 9 Tahun Kematian Akseyna, Mahasiswa UI Berkumpul dengan Pakaian Serba Hitam

Megapolitan
Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Pengeroyokan Warga oleh Oknum TNI di Depan Polres Jakpus Mencekam, Warga Ketakutan

Megapolitan
'Update' Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

"Update" Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim Utama, Total 9 Mobil Terlibat

Megapolitan
Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Oknum TNI Diduga Keroyok Warga Sipil di Depan Polres Jakpus, Warga: Itu Darahnya Masih Ada

Megapolitan
Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Polda, Polri, dan Kejati Tak Bacakan Jawaban Gugatan MAKI Terkait Desakan Tahan Firli Bahuri

Megapolitan
Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Oknum TNI Aniaya 4 Warga Sipil di Depan Mapolres Jakpus

Megapolitan
Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian 'THR Lebaran' untuk Warga Terdampak Bencana

Ketua DPRD Kota Bogor Dorong Pemberian "THR Lebaran" untuk Warga Terdampak Bencana

Megapolitan
Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Dua Karyawan SPBU Karawang Diperiksa dalam Kasus Bensin Dicampur Air di Bekasi

Megapolitan
Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Soal Urgensi Beli Moge Listrik untuk Pejabat, Dishub DKI: Targetnya Menekan Polusi

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Jadwal Buka Puasa di DKI Jakarta Hari Ini, 28 Maret 2024

Megapolitan
Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Gagal Rekonstruksi karena Sakit, Gathan Saleh Dibawa ke Dokter

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com