Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Penjelasan Mengapa Listrik dan Air Dimatikan di Beberapa Unit Apartemen Mediterania

Kompas.com - 04/03/2022, 14:56 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (PPPSRS) Mediterania Marina Residences Giri mengatakan, persoalan listrik dan air yang dimatikan di beberapa unit hunian apartemen tersebut dikarenakan para penghuni tidak membayar tagihan yang menjadi kewajiban mereka.

Giri mengatakan, air dan listrik dimatikan karena mereka tidak membayar iuran pemeliharaan lingkungan (IPL).

IPL adalah iuran pemeliharaan lingkungan, yang berguna untuk kebersihan, perawatan fasilitas-fasiltas yang rusak, keamanan, kebersihan dan penerangan umum, dan lain-lain.

Baca juga: Air dan Listrik Diputus Sepihak, Penghuni Apartemen Mediterania Bertahan Pakai Lilin, Ambil Air di Posko Keamanan

"Intinya, kenapa dimatikan (karena) mereka lalai dan dengan sengaja tidak membayar IPL," kata Giri saat dihubungi, Jumat (4/3/2022).

Menurut Giri, masalah tersebut sudah lama terjadi. Mereka yang aliran air dan listriknya dimatikan sudah tidak membayar IPL sejak tahun 2018.

Bahkan jumah tunggakkan per unitnya sudah mencapai di atas Rp 30 juta.

Mereka yang menunggak pun tersebar di 4 tower yang ada di apartemen tersebut, yaitu tower A, B, C, dan D.

Baca juga: Air dan Listrik Diputus Sepihak, Penghuni Apartemen Mediterania Residence Lapor ke DPRD

"Penghuni yang tidak membayar dari tower A, B, C, dan D ada sekitar 277 yang kami matikan listriknya, memang tidak membayar. Khusus tower A, ada 64," kata dia.

Giri mengatakan, dalam proses mematikan air dan listrik itu pun pihaknya sudah menjalankan sesuai prosedur bahkan hingga negosiasi.

Bahkan Suku Dinas Perumahan Jakarta Utara telah memfasilitasi untuk mediasi mereka yang tidak mau membayar itu.

Terlebih dalam aturan, ujar Giri, apabila ada penghuni yang lalai atau tidak membayar, PPPSRS boleh mematikan alirannya.

"Artinya IPL itu wajib bagi semua pemilik. Sebab iuran ini berfungsi misalnya untuk pembayaran pegawai kebersihan, penerangan, dan fasilitas-fasilitas lainnya. Apabila ini tidak dibayarkan, maka apartemen jadi kumuh, tidak akan berfungsi sesuai tujuan apartemen itu sendiri," tutur Giri.

Giri menjelaskan, tower A merupakan kondominium atau jenis apartemen yang disewakan untuk tempat penginapan atau hotel. Sementara tower B, C, D, kata dia, murni hunian.

Namun, 64 orang dari tower tersebut diduga sengaja dan melalaikan diri tidak mau membayar walaupun sudah dimediasi dan diberi peringatan berkali-kali.

"Khusus tower A, perlakuannya sama, adalah dikelola PPPSRS, yaitu harus membayar IPL, listrik, air, sesuai pemakaian," kata dia.

Lebih lanjut Giri menuturkan, tower A pada 10 tahun pertama dikelola oleh badan pengelola tersendiri, yaitu hunian hotel, karena pemiliknya secara kolektif unitnya diperuntukkan untuk hotel.

Namun, setelah selesai pada tahun 2018, kata dia, para pemiliknya terbagi, yakni ada yang berdiri sebagai hunian dan ada yang kolektif sebagai hotel.

"Orang yg memisahkan diri ini ada 64 (di tower A) dari tahun 2018 ini tidak membayar IPL," ujar Giri.

Padahal, kata dia, para penyewa unit di tower tersebut sudah membayar berikut untuk IPL tapi tidak dibayarkan kepada PPPSRS oleh pemiliknya.

Sementara alasan mereka tidak membayar, menganggap bahwa PPPSRS tidak adil dalam memperlakukan antara tower mereka, yakni tower A dengan tower yang lain.

"Padahal kalau listrik mati, penggantinya diesel sama-sama nyala. Mereka (tower-nya) dibersihkan, sama juga dibersihkan," kata Giri.

Sebelumnya diberitakan, penghuni apartemen Mediterania Residence di Ancol, Pademangan, Jakarta Utara, harus bertahan tanpa listrik dan air karena kedua layanan dasar itu diputus oleh pihak pengelola apartemen.

Para penghuni pun mengadukan tindakan semena-mena pengelola apartemen tersebut ke Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Menurut keterangan penghuni apartemen, pemutusan air dan listrik tersebut telah berlangsung sejak 28 Januari 2022.

Perwakilan Fraksi PDI-P Waode Herlina dan Gani Suwondo Lie kemudian menindaklanjuti laporan tersebut dengan mengunjungi langsung apartemen Mediterania Residences.

Kunjungan tersebut didampingi Camat Pademangan Didit Suryamanta. Dalam kunjungan itu, terpantau ada lebih dari 65 unit apartemen yang diputus saluran listrik dan airnya.

"Pemenuhan hak mendasar seperti air dan listrik seharusnya tidak dapat diputus tanpa mediasi dan pemberitahuan terlebih dahulu, mereka berhak mendapatkannya," kata Waode melalui keterangan tertulisnya, Rabu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftarab PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

DPRD dan Pemprov DKI Rapat di Puncak, Bahas Soal Kelurahan Dapat Anggaran 5 Persen dari APBD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com