Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polres Jaksel Gelar Operasi Minyak Selama 6 Hari, 150.000 Liter Disediakan untuk Warga

Kompas.com - 04/03/2022, 15:02 WIB
Muhammad Isa Bustomi,
Ivany Atina Arbi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Selatan menggelar operasi pasar minyak goreng untuk masyarakat selama enam hari terhitung sejak Jumat (4/3/2022).

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, operasi pasar minyak goreng tersebut dibantu oleh distributor utama.

Total ada 150.000 liter minyak goreng yang akan disalurkan untuk masyarakat selama enam hari ke depan.

"Kurang lebih ada nanti 150.000 liter yang akan kami gelontorkan. Sebanyak sekitar 25.200 liter per hari yang kami sebar di Polres dan Polsek," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Jumat.

Baca juga: Minyak Goreng Langka, Polres Metro Jaksel Gelar Operasi Pasar di Lokasi Berikut...

Budhi menjelaskan, tidak ada persyaratan khusus bagi warga yang ingin membeli minyak goreng dalam operasi pasar yang digelar di Polres dan Polsek wilayah Jakarta Selatan tersebut.

"Intinya kita terbuka, tidak ada syarat KTP, tidak ada syarat harus menunjukkan apapun. Dalam satu hari mereka boleh membeli maksimal empat liter," ucap Budhi.

Guna menghindari pembelian secara berlebihan, setiap warga akan diberikan tanda usai melakukan transaksi minyak goreng dalam operasi pasar.

"Setelah mereka mengambil minyak, kami minta untuk mencelupkan jarinya (ke tinta) sebagai tanda bahwa mereka hari ini sudah membeli dan mereka tidak boleh antre lagi atau membeli lagi," ucap Budhi.

Baca juga: PA 212 Bakal Demo di Depan Kemenag, 2.756 Personel TNI-Polri Dikerahkan

Sebelumnya Budhi mengatakan, operasi pasar digelar guna memudahkan masyarakat untuk mendapatkan minyak goreng yang belakangan ini sulit didapat.

"Ini membantu masyarakat yang selama ini kesulitan untuk mendapatkan minyak goreng. Kami menyiapkan minyak goreng untuk dijual kepada masyarakat," ujar Budhi saat dikonfirmasi, Jumat.

Budhi mengatakan, Polres Jaksel bekerja sama dengan salah satu distributor dalam operasi pasar minyak goreng yang digelar selama enam hari.

Minyak goreng dalam operasi pasar ini dijual sesuai harga eceran tertinggi (HET) yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Baca juga: PA 212 Gelar Demo di Depan Kemenag Jumat Siang, Berikut Isi Tuntutannya...

Hanya saya Polres Jaksel membatasi jumlah pembelian minyak goreng. Setiap warga hanya diperbolehkan membeli maksimal 4 liter per orang.

"Polsek di jajaran Polres Metro Jakarta Selatan juga menjual dengan harga sesuai dari aturan pemerintah, yaitu harga eceran tertinggi (HET) sebesar Rp14.000 per liter," ucap Budhi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com