JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Jakarta Selatan mengambil alih proses penyelidikan atas laporan Ade Ratna Sari terkait dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh artis Ayu Aulia.
Sebelumnya, Ade yang merupakan asisten dan mengaku sebagai kakak angkat Ayu Aulia melaporkan dugaan penganiayaan ke Polsek Metro Setiabudi, Jakarta Selatan.
"Penanganan kita tarik agar memudahkan penyelidikan maupun penyidikan," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).
Namun, Budhi belum menjelaskan secara terperinci terkait laporan penganiayaan tersebut.
Baca juga: Pria Berbadan Kekar Banting Sopir Truk di Lampu Merah Cibubur, Sempat Mengaku Anggota
Budhi mengatakan, laporan penganiayaan itu akan diselidiki bersamaan dengan upaya percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia.
"Saya perintahkan melalui kasatreskrim untuk ditarik, disatukan penanganannya dengan perkara percobaan bunuh diri yang dilakukan oleh Ayu," ucap Budhi.
Sebelumnya diberitakan, Ayu Aulia melakukan percobaan bunuh diri di sebuah kamar di Apartemen Puri Imperium, Setiabudi, Jakarta Selatan, pada 22 Februari 2022, sore.
Ayu disebut nekat mencoba mengakhiri hidupnya karena mengalami depresi. Namun, penyebab depresi tersebut hingga kini belum diketahui secara pasti.
Baca juga: Sopir Truk yang Dibanting Pria Berbadan Kekar di Lampu Merah Cibubur Jalani Perawatan di RS Polri
Peristiwa percobaan bunuh diri yang dilakukan Ayu Aulia pertama diketahui oleh asistennya yang kemudian melapor ke sekuriti apartemen.
Sekuriti Apartemen Puri Imperium kemudian melaporkan ke Polsek Metro Setiabudi. Polisi yang mendapat laporan itu datang ke lokasi.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.