JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya menyebut aksi perampokan sebuah rumah toko (ruko) elektronik di Depok, Jawa Barat, dipimpin oleh seorang residivis.
Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan ketika menjelaskan peran dari lima pelaku perampokan yang telah tertangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
"Tersangka dalam kasus ini ada lima orang. Pertama ini JS perannya sebagai kapten," ujar Zulpan kepada wartawan, Jumat (4/3/2022).
Menurut Zulpan, JS memimpin dua tersangka lain berinisial MS dan D untuk masuk ke dalam ruko lalu menyekap serta mengancam para korban.
Sedangkan dua tersangka berinisial WJ dan RS menunggu di luar area ruko sambil memantau situasi di sekitar lokasi kejadian.
Baca juga: Polda Metro Jaya Tangkap 5 Perampok Ruko yang Sekap Korbannya di Depok
"Tersangka WJ, perannya mengawasi sekitar TKP. Kemudian RS, ini laki-laki juga perannya menyediakan alat transportasi dan mengawasi situasi. Jadi dia standby di mobil," ungkap Zulpan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, diketahui bahwa JS selaku pimpinan dari kawanan pencuri tersebut merupakan seorang residivis.
"Berdasarkan pemeriksaan, sang kapten merupakan residivis kasus kejahatan pidana lain," pungkasnya.
Perampokan tersebut terjadi pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Pelaku menyekap beberapa karyawan ruko menggunakan kain sarung selama melancarkan aksinya.
"Kebetulan di dalam ruko ada beberapa karyawan. Para karyawan diancam dan ditakut-takuti. Mereka diikat dengan kain sarung," ujar Zulpan, saat memberikan keterangan, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Kronologi Perampokan Ruko di Depok, Pelaku Sekap Korban dan Gasak Rp 140 Juta
Setelah itu, pelaku naik ke lantai atas dan mengancam pemilik ruko berinisial FW beserta istrinya agar menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Korban yang ketakutan akhirnya menunjukkan letak brankas kepada pelaku.
"Uang Rp 140 juta di dalam brankas langsung diambil oleh tersangka," ungkap Zulpan.
Setelah menggasak uang beserta barang berharga dari ruko tersebut, para pelaku mengambil seluruh ponsel milik karyawan dan pemilik ruko.
Kawanan perampok itu kemudian meninggalkan lokasi dan membuang seluruh ponsel yang disita untuk menghilangkan barang bukti.
Baca juga: Pria Berbadan Kekar Banting Sopir Truk di Lampu Merah Cibubur, Sempat Mengaku Anggota