JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria buka suara soal aksi protes yang dilakukan mantan petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) Jejen Sujana.
Jejen berjalan kaki sejauh 16 kilometer dari kediamannya di kelurahan Rawabadak Selatan, Jakarta Utara, ke Balai Kota di Jakarta Pusat pada Rabu (2/3/2022) lalu.
Bapak lima anak itu rela melakukan itu semua demi bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengadukan nasibnya.
Wagub DKI mengatakan bahwa proses pemberhentian Jejen sudah sesuai aturan dan mekanisme yang ada.
"Semua itu ada mekanismenya, ada aturannya. Pimpinan itu di semua level tidak pernah mengambil keputusan secara sepihak," kata Riza saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Kisah Eks Petugas PPSU, Jalan Kaki 16 Km demi Mengadu ke Anies karena Diberhentikan Sepihak...
Dalam aksinya pada Rabu lalu, Jejen membawa sebuah papan protes yang bertuliskan "Berkelut dengan sampah tapi jangan perlakukan kami seperti sampah! 4 tahun mengabdi kau campakkan aku begitu saja, apa salahku sehingga kau tega berbuat seperti itu, kejam".
Pada 31 Desember 2021 lalu Jejen mendapat kabar bahwa kontraknya habis dan tidak diperpanjang oleh kelurahan Rawabadak Selatan.
Jejen mengatakan bahwa dia tidak pernah membuat masalah. Pada tahun-tahun sebelumnya dia selalu direkomendasikan melanjutkan kontrak sebagai petugas PPSU.
"Saya belum tahu dari pihak kelurahan tuh saya salahnya di mana. Makanya pas saya lihat nama saya enggak ada (dalam perpanjangan kontrak), ya saya menanyakan ke lurah," kata Jejen.
Baca juga: Polisi Tangkap 4 Begal yang Serang Petugas PPSU Kelapa Gading Timur
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.