JAKARTA, KOMPAS.com - Polres Metro Jakarta Pusat menangkap dua pelaku penjambretan terhadap pesepeda di flyover atau jalan layang Senayan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Wisnu Wardana mengatakan, awalnya polisi menangkap satu pelaku kurang dari 24 jam setelah peristiwa tersebut beredar di media sosial.
"Kurang dari 24 jam kami, Polres Metro Jakpus, telah berhasil mengamankan satu pelaku, peranannya sebagai pemetik atau mengambil HP korban," ujar Wisnu, saat memberikan keterangan, dikutip dari akun Instagram @kapoldametrojaya, Jumat (4/3/2022).
Baca juga: Polisi Tangkap 2 Pelaku Penjambretan Seorang Pesepeda di Flyover Senayan
Selang sehari kemudian, polisi meringkus satu pelaku yang berperan sebagai pengendara sepeda motor.
"Satu hari sesudahnya, kami berhasil mengamankan kembali pelaku selaku pembonceng," ucapnya.
Kedua pelaku telah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat. Menurut Wisnu, saat ini jajarannya masih mendalami kasus tersebut.
"Jadi saat ini dari kedua pelaku sudah diamankan di Polres Metro Jakarta Pusat, selanjutnya akan kami dalami dan kembangkan, dan detailnya akan dilakukan press release oleh Polda Metro Jaya," ungkapnya.
Aksi penjambretan terhadap pesepeda itu terjadi pada Senin (28/2/2022). Peristiwa tersebut diketahui melalui unggahan di akun Instagram @jktinfo.
Baca juga: Polisi Cari Pelaku Penjambretan terhadap Pesepeda di Flyover Senayan
Berdasarkan unggahan tersebut, dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor. Namun mereka gagal mengambil ponsel milik pesepeda.
Kepala Sektor (Kapolsek) Metro Tanah Abang AKBP Haris Kurniawan mengatakan penjambretan terjadi di sekitar fly over Senayan dekat gedung TVRI.
"Kita berusaha mengindentifikasi sekarang dan kita turunkan tim untuk mencari tersangka. Dia (pelaku) sepertinya bukan baru pertama melakukan. Infonya di Jakarta Selatan sudah sering," ujar Haris, Rabu (2/3/2022).
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.