JAKARTA, KOMPAS.com - Aksi perampokan terjadi di sebuah ruko elektronik di Jalan Raya Sawangan, Pancoran Mas, Depok.
Sejumlah barang dan uang ratusan juta rupiah raib dibawa kabur pelaku yang berjumlah lima orang.
Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (1/3/2022) sekitar pukul 03.00 WIB.
Saat beraksi, para pelaku menyekap dan mengancam karyawan dan pemilik ruko agar menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Kawanan perampok itu juga mengambil seluruh ponsel milik korbannya, lalu dibuang ke sungai saat melarikan diri.
Baca juga: Lima Perampok Ruko di Depok Gunakan Uang Hasil Rampokan untuk Belanja Sabu
Kini, pelarian kawanan perampok tersebut telah berakhir. Kelima pelaku telah tertangkap dan ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengungkapkan, pelaku mengancam korban dengan senjata tajam dan kemudian mengikatnya menggunakan kain sarung.
"Kebetulan di dalam ruko ada beberapa karyawan. Para karyawan diancam dan ditakuti. Mereka diikat dengan kain sarung," ujar Zulpan saat memberikan keterangan, Jumat (4/3/2022).
Setelah menyekap korban, Zulpan menuturkan, pelaku naik ke lantai atas dan mengancam pemilik ruko berinisial FW beserta istrinya agar menunjukkan tempat penyimpanan uang.
Korban yang ketakutan akhirnya menunjukkan letak brankas kepada pelaku.
"Uang Rp 140 juta di dalam brankas langsung diambil oleh tersangka," ungkap Zulpan.
Baca juga: Polda Metro Jaya: Perampokan Ruko di Depok Dipimpin Seorang Residivis
Setelah menggasak uang beserta barang berharga, para pelaku kemudian mengambil seluruh ponsel milik karyawan dan pemilik ruko.
Ponsel tersebut lalu dibuang pelaku ke sungai saat meninggalkan lokasi untuk menghilangkan barang bukti.
"Mereka melarikan diri dengan kendaraan yang sudah disiapkan. Kemudian hasil kejahatan mereka bagi-bagi. Uang Rp 140 juta mereka bagi-bagi," kata Zulpan.
"Handphone yang mereka ambil itu seluruhnya dibuang ke sungai karena khawatir ada yang merekam aksi mereka," sambungnya.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.