Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Jabodetabek, Hujan Disertai Angin Kencang hingga Sore

Kompas.com - 05/03/2022, 14:33 WIB
Tria Sutrisna,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan peringatan dini cuaca ekstrem di wilayah Jabodetabek pada Sabtu (5/3/2022).

Peringatan tersebut dikeluarkan seiring dengan terjadinya hujan disertai angin kencang yang melanda sejumlah wilayah di Jabodetabek.

"Peringatan dini cuaca wilayah Jabodetabek Sabtu (5/3/2022), durasi pukul 13.10 WIB sampai dengan pukul 16.00 WIB," dikutip dari keterangan tertulis BMKG, Sabtu.

Baca juga: Siklon Tropis Anika dan Dampaknya terhadap Cuaca Ekstrem di Indonesia

Dalam keterangan tersebut, BMKG menyampaikan wilayah Jabodetabek berpotensi dilanda hujan lebat disertai petir dan angin kencang hingga Sabtu sekitar pukul 16.00 WIB.

"Prediksi masih berpotensi terjadi hujan sedang-lebat yang dapat disertai kilat atau petir dan angin kencang," tulis BMKG.

Berikut wilayah Jabodetabek yang diprediksi terdampak cuaca ekstrem:

  • Jakarta Pusat: Gambir, Sawah Besar, Kemayoran, Cempaka Putih, Menteng, Tanah Abang, Johar Baru.

  • Jakarta Utara: Penjaringan, Tanjung Priok, Koja, Cilincing, Pademangan, Kelapa Gading.

  • Jakarta Barat: Cengkareng, Grogol Petamburan, Taman Sari, Tambora, Kebon Jeruk, Kalideres, Pal Merah, Kembangan.

  • Jakarta Selatan: Tebet, Setiabudi, Mampang Prapatan, Pasar Minggu, Kebayoran Lama, Cilandak, Kebayoran Baru, Pancoran, Jagakarsa, Pesanggrahan.

  • Jakarta Timur: Matraman, Pulogadung, Jatinegara, Kramatjati, Pasar Rebo, Cakung, Duren Sawit, Makasar, Ciracas, Cipayung.

  • Kabupaten Bekasi: Tarumajaya, Babelan, Sukawangi, Tambelang, Tambun Utara, Tambun Selatan, Cibitung, Cikarang Barat, Cikarang Utara, Karang Bahagia, Cikarang Timur, Kedung Waringin, Pebayuran, Sukakarya, Sukatani, Cabangbungin, Muaragembong, Setu, Cikarang Selatan, Cikarang Pusat, Serang Baru, Cibarusah, Bojongmangu.

  • Kota Bekasi: Bekasi Timur, Bekasi Barat, Bekasi Utara, Bekasi Selatan, Rawa Lumbu, Medan Satria, Bantar Gebang, Pondok Gede, Jatiasih, Jati Sempurna, Mustika Jaya, Pondok Melati.

  • Kabupaten Bogor: Cibinong, Gunung Putri, Citeureup, Sukaraja, Babakan Madang, Jonggol, Cileungsi, Cariu, Sukamakmur, Parung, Gunung Sindur, Kemang, Bojong Gede, Leuwiliang, Ciampea, Cibungbulang, Pamijahan, Rumpin, Jasinga, Parung Panjang, Nanggung, Cigudeg, Tenjo, Ciawi, Cisarua, Megamendung, Caringin, Cijeruk, Ciomas, Dramaga, Tamansari, Klapanunggal, Ciseeng, Ranca Bungur, Sukajaya, Tanjungsari, Tajurhalang, Cigombong, Leuwisadeng, Tenjolaya.

  • Kota Bogor: Bogor Selatan, Bogor Timur, Bogor Tengah, Bogor Barat, Bogor Utara, Tanah Sareal.

  • Kota Depok: Pancoran Mas, Cimanggis, Sawangan, Limo, Sukmajaya, Beji, Cipayung, Cilodong, Cinere, Tapos, Bojongsari.

  • Kabupaten Tangerang: Balaraja, Jayanti, Tigaraksa, Jambe, Cisoka, Kresek, Kronjo, Mauk, Kemiri, Sukadiri, Rajeg, Pasar Kemis, Teluknaga, Kosambi, Pakuhaji, Sepatan, Curug, Cikupa, Panongan, Legok, Pagedangan, Cisauk, Sukamulya, Kelapa Dua, Sindang Jaya, Sepatan Timur, Solear, Gunung Kaler, Mekar Baru.

  • Kota Tangerang: Tangerang, Jatiuwung, Batuceper, Benda, Cipondoh, Ciledug, Karawaci, Periuk, Cibodas, Neglasari, Pinang, Karang Tengah, Larangan.

  • Kota Tangerang Selatan: Serpong, Serpong Utara, Pondok Aren, Ciputat, Ciputat Timur, Pamulang, Setu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Tak Hanya Chandrika Chika, Polisi juga Tangkap Atlet E-Sport Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Akibat Pipa Bocor, Warga BSD City Terpaksa Beli Air Isi Ulang

Megapolitan
Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Buka Pendaftaran PPK, KPU Depok Butuh 55 Orang untuk di 11 Kecamatan

Megapolitan
Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Selebgram Chandrika Chika Ditangkap Polisi Terkait Kasus Penyalahgunaan Narkotika

Megapolitan
Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Polisi Sebut Korban Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Derita Kerugian Puluhan Juta

Megapolitan
Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Sambut Pilkada DKI dan Jabar, PAN Prioritaskan Kadernya Maju di Pilkada 2024 Termasuk Zita Anjaini

Megapolitan
Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Air di Rumahnya Mati, Warga Perumahan BSD Terpaksa Mengungsi ke Rumah Saudara

Megapolitan
Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Pria Tewas di Kamar Kontrakan Depok, Diduga Sakit dan Depresi

Megapolitan
Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Polisi Periksa Empat Saksi Terkait Kasus Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mangkir dari Panggilan Polisi

Megapolitan
Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Wanita Hamil Tewas di Kelapa Gading, Kekasih Menyesal dan Minta Maaf ke Keluarga Korban

Megapolitan
Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Terjerat Kasus Penistaan Agama, TikTokers Galihloss Terancam 6 Tahun Penjara

Megapolitan
Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Banyak Warga Jakarta Disebut Belum Terima Sertifikat Tanah dari PTSL

Megapolitan
Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Heru Budi Minta Antisipasi Dampak Konflik Iran-Israel Terhadap Perekonomian Jakarta

Megapolitan
Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Agusmita Terancam 15 Tahun Penjara karena Diduga Terlibat dalam Kematian Kekasihnya yang Sedang Hamil

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com