JAKARTA, KOMPAS.com - Harapan Jejen Sujana (43) kembali bekerja sebagai petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) di Kelurahan Rawa Badak Selatan, Jakarta Utara, akhirnya terkabul.
Sebelumnya Jejen sempat melakukan aksi jalan kaki dari Rumah Susun (Rusun) Pinus Elok, Penggilingan, Jakarta Timur, ke Balai Kota DKI Jakarta, pada Rabu (2/3/2022)
Ketika itu, ia bermaksud untuk bertemu Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan menyampaikan harapannya agar bisa bekerja kembali sebagai petugas PPSU.
"Saya sudah mulai bekerja hari Senin tanggal 7 Maret 2022 mendatang," kata Jejen saat dihubungi, Sabtu (5/3/2022).
Baca juga: Harapan Saya Bisa Bekerja Lagi, Memenuhi Kebutuhan Keluarga...
Menurut Jejen, dirinya bisa kembali bekerja setelah bertemu Camat Koja, Jakarta Utara, beserta jajaran lain, pada Kamis (3/3/2022) lalu.
"Hasil pertemuan Pak camat, Lurah, Sekel dan Kasiekbang," kata dia.
Jejen menuturkan, pada hari pertama masuk kerja dia harus melamar kembali layaknya pekerja baru.
"Pakai lamaran nanti pas hari Senin sekalian masuk kerja lagi," ujarnya.
Adapun Jejen merupakan petugas PPSU di Kelurahan Rawabadak Selatan, Jakarta Utara. Ia mengaku telah bekerja selama empat tahun.
Namun, pada 31 Desember 2021, kontraknya habis dan tidak diperpanjang. Menurut Jejen, setiap tahun kontraknya bisa diperbarui.
"Kalau habis kontrak itu kan kami melamar lagi, bisa melamar lagi. Itu kalau yang enggak ada permasalahan, enggak ada apa-apa, ya bisa lanjut," kata Jejen, di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (2/3/2022).
Baca juga: Kisah Eks Petugas PPSU, Jalan Kaki 16 Km demi Mengadu ke Anies karena Diberhentikan Sepihak...
Jejen merasa selama ini bekerja dengan baik dan tidak pernah terlibat masalah. Lantas ia heran kontraknya tidak diperpanjang.
Kemudian, Jejen berupaya untuk meminta penjelasan dari pihak kelurahan, kecamatan, hingga pemerintah kota, tetapi hal itu belum ia dapatkan.
Karena itu, Jejen memutuskan untuk pergi ke Balai Kota. Selain berusaha untuk bertemu Anies, ia juga berharap ada penjelasan soal kontraknya sebagai PPSU yang tidak diperpanjang.
"Saya menuntut keadilan saja. Saya diputus kerja tanpa alasan, padahal saya sudah kerja empat tahun," kata Jejen.
Sesampainya di Balai Kota, Jejen ditemui oleh anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
"Harapan saya bisa bekerja lagi, memenuhi kebutuhan keluarga saya," kata Jejen. Jejen memiliki lima anak yang masih harus diberi nafkah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.