JAKARTA, KOMPAS.com - Rombongan pengendara motor masuk Jalan Tol Layang Dalam Kota Kelapa Gading-Pulo Gebang, Cakung, Jakarta Timur, pada Sabtu (26/2/2022) sekitar pukul 03.00 WIB. Peristiwa itu terekam dalam video yang diunggah melalui akun @merekamjakarta.
Dalam video tersebut, para pengendara sepeda motor jenis supermoto beramai-ramai masuk ke jalan tol. Beberapa di antaranya bahkan beratraksi dengan berdiri di atas sepeda motor saat melintasi jalur bebas hambatan.
Aksi itu dilakukan rombongan pengendara motor yang menamakan diri mereka Supermoto Otomotif Jabodetabek. Akibatnya, 21 motor dari rombongan Supermoto Otomotif Jabodetabek yang masuk jalan tol itu ditilang.
Kepala Subdirekorat Pembinaan dan Penegakan Hukum, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam mengatakan, rombongan pengendara motor itu melanggar Pasal 287 ayat (1) Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan dengan ancaman pidana dua bulan penjara dan denda Rp 500.000.
"Selain itu, juga bertentangan dengan PP Nomor 15 Tahun 2015 tentang jalan tol yang hanya diperuntukkan roda empat atau lebih," kata Jamal, saat konferensi pers, Minggu (6/3/2022).
Sebanyak 21 motor itu kini ditahan di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakarta Selatan. Sementara 28 orang yang mengendarai motor-motor itu tidak ditahan.
"Yang bersangkutan berdasarkan kesepakatan dari teman-teman klub sudah membuat surat pernyataan untuk tidak melakukan pelanggaran yang sama," ujar Jamal.
Mengaku tak paham rambu
Berdasarkan pengakuan, rombongan pengendara motor itu masuk jalan tol karena tidak paham soal rambu lalu lintas yang ada.
"Secara umum mereka mengatakan ketidaktahun tentang jalan tol," kata Jamal.
Perwakilan Supermoto Otomotif Jabodetabek, Reza, juga mengeluarkan pernyataan senada saat hadir dalam konferensi pers.
"Kami tidak mengetahui kalau itu jalan tol karena kondisi malam dan tidak membaca plang," ucap Reza.
Berdasarkan survei yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya, memang tidak ada rambu yang jelas di lokasi, terlebih soal pintu tol.
"Hasil survei kami di lokasi juga tidak ada gate tol, jadi jalan menghubungkan untuk ke tol belum ada," kata Jamal.
Baca juga: Permintaan Maaf Rombongan Pemotor yang Masuk dan Beratraksi di Tol Layang Kelapa Gading-Pulogebang
Jamal mengatakan, jajarannya akan berkoordinasi dengan pengelola jalan tol agar kejadian serupa tidak terjadi.
"Sistem tol ada yang tertutup dan terbuka. Nah kalau yang di lokasi kami lihat menggunakan sistem terbuka, masuk dulu tapi bayar di akhir," ujar Jamal.
Ditlantas Polda Metro Jaya bersama pengelola jalan tol juga akan meningkatkan pengawasan di pintu masuk tol sebagai antisipasi terulangnya kejadian tersebut.
Pengawasan juga ditingkatkan untuk mencegah maraknya pengendara motor yang salah jalan kemudian masuk ke jalan tol.
"Anggota saya perintahkan untuk meningkatkan pengamanan, khususnya untuk akses masuk tol yang akses itu tidak ada transaksi," kata Kepala Satuan Patroli Jalan Raya (Sat PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno.
"Jadi setiap malam anggota saya bersama pengelola (jalan tol) melaksanakan pengamanan apabila ada kendaraan motor yang mau masuk tol tentunya kita larang," kata dia.
Minta maaf
Reza, mewakili Supermoto Otomotif Jabodetabek, meminta maaf karena rombongannya masuk dan beratraksi di Jalan Tol Layang Dalam Kota Kelapa Gading-Pulo Gebang.
"Kami meminta maaf atas ketidaknyamanannya dengan berita tersebut. Itu benar adanya kami yang masuk jalan tol," ujar Reza.
Reza mengonfirmasi, memang ada salah satu rekannya yang mengambil video saat rombongan itu berada di jalan tol.
"Jujur yang merekam itu tidak tahu kalau itu di jalan tol. Memang kami suka merekan video, buat dokumentasi pribadi sebetulnya," ujar Reza.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.