Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mulai Hari Ini, Murid Kelas 6 dan 9 di Kota Tangerang Belajar Tatap Muka Terbatas

Kompas.com - 07/03/2022, 07:47 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada jenjang kelas 6 sekolah dasar (SD) dan kelas 9 sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Tangerang dimulai hari ini, Senin (7/3/2022).

Kepala Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Tangerang Jamaluddin mengatakan, penerapan PTM terbatas ini berdasarkan rekomendasi Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah dan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tangerang.

Baca juga: UPDATE: Kasus Covid-19 Bertambah 376 di Kota Tangerang, 4.185 Pasien Masih Dirawat

"Rekomendasi Dinas Kesehatan dan sejumlah lembaga lainnya, tak terkecuali Wali Kota Tangerang, pekan depan PTM terbatas akan kita buka kembali pada tingkat SD dan SMP," papar Jamaluddin, dalam keterangannya, Jumat (4/3/2022).

"Namun, masih terbatas hanya 50 persen saja," sambungnya.

Dia menyebutkan, PTM terbatas wajib diterapkan oleh sekolah negeri atau swasta.

Sementara itu, Dindik Kota Tangerang telah mengecek sarana prasarana penunjang PTM terbatas dan kebersihan di sekolah yang akan menggelar sistem belajar itu.

Berdasarkan pengecekan, Jamaluddin memastikan setiap sekolah telah dibersihkan dan sudah siap menggelar PTM terbatas.

“Dindik sudah memastikan semua sekolah telah dibersihkan dan didesinfektan sehingga siap untuk melangsungkan PTM terbatas," tuturnya.

Baca juga: Mulai 7 Maret, Murid SMP dan SD di Kota Tangerang Akan Ikuti Proses Belajar Tatap Muka

Jamaluddin mengungkapkan, PTM terbatas akan dievaluasi setelah berjalan selama sepekan.

"Jika dinilai aman diberlangsungkan, maka PTM terbatas akan diikuti siswa kelas lainnya secara bertahap dan bergilir," kata Jamaluddin.

Sebagai informasi, Dindik Kota Tangerang menetapkan metode pembelajaran jarak jauh (PJJ) atau daring pada jenjang SD dan SMP sejak 26 Januari 2022.

PJJ diterapkan lantaran kasus Covid-19 yang kian meningkat. Sebelum PJJ diterapkan, sejak 3 Januari 2022, Pemkot Tangerang sempat menerapkan skema PTM dengan kapasitas 100 persen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Cerita Warga Habiskan Uang Jutaan untuk Bagi-bagi THR di Hari Lebaran

Megapolitan
Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Anggota DPRD Pertanyakan Besaran Anggaran Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI yang Capai Rp 22 Miliar

Megapolitan
Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik 'Saudara Frame' Tinggal di Lantai Tiga Toko

Tewas Terjebak Kebakaran, Keluarga Pemilik "Saudara Frame" Tinggal di Lantai Tiga Toko

Megapolitan
Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Kadis Dukcapil: 92.432 NIK Warga Jakarta Bakal Dinonaktifkan Awal Pekan Depan

Megapolitan
Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Sayur Mayur Membawa Berkah, Sarmini Bisa Menyekolahkan Anaknya Hingga Sarjana

Megapolitan
Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Petugas Beberkan Sulitnya Padamkan Api yang Membakar Toko Bingkai Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Polisi Ungkap Ada Karyawan Semprot Bensin untuk Usir Rayap Sebelum Kebakaran Saudara Frame Mampang

Megapolitan
Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Warga DKI Yang NIK-nya Dinonaktifkan Bisa Ajukan Keberatan ke Kantor Kelurahan

Megapolitan
Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Jasad 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang Dibawa ke RS Polri Kramatjati

Megapolitan
Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Polisi Tangkap 3 Orang Terkait Penemuan Jasad Perempuan di Dermaga Pulau Pari

Megapolitan
Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Nasib Apes Pria di Bekasi, Niat Ikut Program Beasiswa S3 Malah Ditipu Rp 30 Juta

Megapolitan
Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Tunduknya Pengemudi Fortuner Arogan di Hadapan Polisi, akibat Pakai Pelat Palsu Melebihi Gaya Tentara

Megapolitan
Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Cerita Eki Rela Nabung 3 Bulan Sebelum Lebaran demi Bisa Bagi-bagi THR ke Keluarga

Megapolitan
Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari 'Basement' Toko Bingkai 'Saudara Frame' Mampang

Polisi Sebut Api Pertama Kali Muncul dari "Basement" Toko Bingkai "Saudara Frame" Mampang

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Jasad Perempuan Ditemukan Tergeletak di Dermaga Pulau Pari, Wajahnya Sudah Hancur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com