TANGERANG, KOMPAS.com - Sidang kelima kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang akan digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Senin (7/3/2022).
Sebagai informasi, sidang kelima ini beragendakan pemeriksaan saksi yang akan dihadirkan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Humas PN Tangerang Arif Budi Cahyono mengatakan, berdasarkan jadwal, sidang perkara kebakaran Lapas Kelas I Tangerang akan digelar pukul 13.00 WIB.
"Iya betul, sidang lapas pukul 13.00 WIB, hari ini," kata Arif melalui sambungan telepon, Senin.
Kasi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Tangerang Dapot Dariarma berujar bahwa ada tiga saksi yang akan dihadirkan.
Ketiganya terdiri dari beberapa instansi, seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tangerang, Lapas Kelas I Tangerang, dan Perusahaan Listrik Negara (PLN).
"Saksi yang dihadidkan (adalah) Sarpa Wasesa dari BPBD, Adhiyansyah dari Lapas Kelas I Tangerang, dan Sasongko Ari Wibowo dari PLN," papar Dapot melalui pesan singkat.
Sebagaimana diketahui, pihak PLN turut dihadirkan sebagai saksi lantaran masalah kelistrikan kerap disinggung saat persidangan.
Baca juga: Dapat Perlakuan Khusus di Lapas Tangerang, Apa Itu Napi Tamping?
Masalah itu juga diduga menjadi ihwal kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.
Sejumlah kesaksian berkait kelistrikan adalah motor circuit breaker (MCB) lapas yang kerap turun dan narapidana yang disebut kerap mencolong daya listrik lapas untuk alat elektronik mereka.
Kemudian, tahanan pendamping (tamping) yang mengaku pernah mengganti MCB sembari didampingi staf lapas, jaringan listrik yang tak pernah diganti selama empat tahun, hingga jaringan listrik yang tak pernah dicek oleh staf lapas.
Sebagai informasi, sidang kedua-keempat telah berlangsung selama bulan Februari 2022. Ketiga sidang itu beragendakan pemeriksaan saksi.
Sejumlah pihak yang telah memberikan kesaksiannya mulai dari eks Kepala Lapas Kelas I Tangerang Victor Teguh hingga narapidana di lapas tersebut.
Baca juga: Ada 4 Kipas Angin dan Exhaust di Selnya, Tamping Lapas Tangerang: Terpasang dari Dulu
Sementara itu, sidang pertama yang beragendakan pembacaan dakwaan telah digelar di PN Tangerang pada 25 Januari 2022.
Keempat terdakwa tersebut merupakan pegawai Lapas Kelas I Tangerang, yaitu Suparto; Rusmanto; Yoga Wido Nugroho; dan Panahatan Butar Butar.