JAKARTA, KOMPAS.com - Petugas gabungan menemukan banyak truk dengan muatan berlebih saat menggelar Operasi Lintas Jaya di Jalan KH Mas Mansyur, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (7/3/2022).
"Dalam sehari yang paling banyak kami temui itu truk kelebihan muatan. Itu paling dominan," ujar Koordinator Lapangan Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat Dandung Junarto, Senin.
Dandung mengatakan, Operasi Lintas Jaya menyasar kendaraan angkutan barang dan kendaraan pribadi.
"Sasaran kami mobil barang. Untuk kepolisian, kendaraan pribadi dan sepeda motor yang tak menggunakan helm," katanya.
Baca juga: Operasi Lintas Jaya Digelar di Tanah Abang, Pengendara yang Melanggar Dapat Sanksi Tilang
Selain truk kelebihan muatan, Dandung mengungkapkan, terdapat beragam jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara.
"Ada muatan berlebih, ada SIM tidak sesuai untuk peruntukannya, ada juga seperti surat-surat kendaraan yang mati," ungkapnya.
Para pengendara yang melanggar aturan lalu lintas pada kegiatan itu dikenakan sanksi tilang dan penahanan kendaraan.
"Sanksinya kalau memang surat mati ya kami kandangin, tetapi kalau muatan lebih itu kami kenakan BAP tilang," kata Dandung.
Baca juga: Formula E Jakarta Belum Mulai Balapan tapi FEO Sudah Tawari 4 Ajang Lainnya, Ini Respons Wagub DKI
Sebelumnya diberitakan, Suku Dinas Perhubungan Jakarta Pusat bersama anggota TNI dan Polri menggelar Operasi Lintas Jaya di Jalan KH Mas Mansyur.
Sejumlah pengendara kendaraan bermotor kedapatan melanggar aturan lalu lintas selama operasi berlangsung dan mereka dikenakan sanksi tilang.
Dandung mengungkapkan, kendaraan yang ditilang kedapatan melanggar Undang-undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ).
"Kegiatan kami di sini untuk memeriksa surat-surat dan kebanyakan jalan kendaraan," ujar Dandung.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.