Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jadi Tersangka Penipuan Rp 1 Miliar, Jenderal Polisi Gadungan dan Istrinya Ditahan di Polda Metro Jaya

Kompas.com - 07/03/2022, 17:04 WIB
Tria Sutrisna,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi menahan polisi berpangkat jenderal bintang tiga gadungan dan istrinya, yang diduga melakukan penipuan di Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penyidik sudah menangkap seorang berinisial YD (41), seorang warga yang mengaku sebagai perwira tinggi kepolisian.

Selain itu, penyidik juga turut menangkap YS, istri dari YD yang ikut serta dalam dugaan kasus penipuan terhadap seorang warga hingga merugi Rp 1 miliar.

Baca juga: Polsek Duren Sawit Tangkap Jenderal Polisi Gadungan, Tersangka Penipuan Rp 1 Miliar

"Para tersangka baik YD dan YD, keduanya dijerat Pasal 372 KUHP, 378 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman pidana 4 tahun," ujar Zulpan, Senin (7/3/2022).

Saat ini, kata Zulpan, kedua tersangka sudah ditahan terhitung sejak Minggu (6/3/2022) malam selama 20 hari kedepan untuk proses penyidikan.

"Sejak tadi malam ditetapkan tersangka dan langsung ditahan di Polda Metro Jaya," kata Zulpan.

Baca juga: Polda Metro Jaya Juga Tangkap Istri Jenderal Polisi Gadungan di Duren Sawit

Sebelumnya, aparat Polres Metro Jakarta Timur menangkap seorang polisi gadungan yang mengaku berpangkat komisaris jenderal (komjen). Orang itu diduga telah melakukan penipuan di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono membenarkan penangkapan seorang laki-laki yang mengaku komjen tersebut oleh Polsek Duren Sawit pada Jumat (4/3/2022).

"Iya kemarin. Ada info dari masyarakat di salah bank di wilayah Duren Sawit, ada seseorang berpakaian dinas bintang tiga," ujar Budi, Sabtu.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, kata Budi, pria tersebut tidak dapat menunjukkan kartu keanggotaannya dan bukanlah seorang anggota Polri.

Budi menambahkan, kasus polisi gadungan yang diduga melakukan penipuan itu selanjutnya dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.

"Ternyata yang bersangkutan bukan polisi, sehingga kami limpahkan ke Polda (Metro Jaya) karena ada dugaan yang bersangkutan kasus penipuan sehingga kasusnya kami limpahkan ke Polda Metro Jaya," ungkap Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com