JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pengamen ditangkap Polsek Kalideres lantaran memeras penumpang di Terminal Kalideres, Jakarta Barat.
Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengatakan aksi pemerasan itu dilakukan FP (23) di bus Murni Jaya pada Sabtu (5/3/2022).
Syafri mengatakan, dalam melaksanakan aksinya, FP kerap mengancam korbannya menggunakan senjata tajam berupa gunting.
"Pelaku menggunakan sebuah pisau yang terbuat dari gunting yang diubah sedemikian rupa hingga menyerupai pisau," jelas Syafri kepada wartawan, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Peras Penumpang Bus Sambil Bawa Senjata Tajam, Pengamen Ditangkap di Terminal Kalideres
Lanjut Syafri, senjata tajam tersebut digunakan untuk mengancam atau menakuti korban.
"Pelaku naik ke bus Murni Jaya, kemudian memaksa dan meminta sejumlah uang kepada penumpang," jelas Syafri.
Menurutnya, pelaku biasa bekerja sebagai pengamen di dalam bus.
"Profesinya kadang mengamen tapi sehari-harinya sering di Terminal (Kalideres). Target busnya tidak menentu. Kebetulan hari itu naik Murni Jaya," kata Syafri.
Baca juga: Remaja 16 Tahun di Menteng Tewas, Diduga Bunuh Diri Minum Obat Keras
Ia mengatakan, aksi ini bukan pertama kali dilakukan FP. Sebelumnya, FP juga pernah ditahan atas perkara pemerasan.
"Sebenarnya dia residivis, sebelumnya sudah pernah masuk di Polsek Kalideres. Perkaranya kasus pemerasan juga," jelas Syafri.
Atas perbuatannya, FP disangkakan Pasal 368 KUHP dan Pasal 2 (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
Baca juga: Formula E Jakarta Belum Mulai Balapan tapi FEO Sudah Tawari 4 Ajang Lainnya, Ini Respons Wagub DKI
Syafri mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati dan melapor ke polisi jika mendapat perlakuan serupa.
"Kepada masyarakat yang menggunakan bus, agar lebih berhati-hati. Dan jika mengalami hal yang sama di atas bus, diharapkan segera turun dari bus dan melaporkan ke petugas. Di Terminal Kalideres juga ada pos polisi," tutur Syafri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.