Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, BPBD Padamkan Api dari Luar Blok C2 hingga Selamatkan 3 Napi

Kompas.com - 08/03/2022, 08:40 WIB
Muhammad Naufal,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Empat terdakwa kasus kebakaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Tangerang mengikuti sidang keempat di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Kota Tangerang, Senin (7/3/2022).

Keempat terdakwa yakni Suparto, Rusmanto, Yoga Wido Nugroho, dan Panahatan Butar Butar. Mereka merupakan petugas Lapas Kelas I Tangerang.

Agenda sidang merupakan pemeriksaan saksi. Ada tiga saksi yang dihadirkan di ruang sidang oleh Kejaksaan Negeri Tangerang.

Ketiganya yaitu Komandan Pleton BPBD Kota Tangerang Sarpa Wasesa, Kasi Kemananan Lapas Kelas I Tangerang Adhiyansyah, dan Sasongko Ari Wibowo dari PLN.

Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, Pihak BPBD hingga PLN Bakal Hadir sebagai Saksi

Berikut sejumlah fakta yang terungkap dalam persidangan:

Padamkan api dari luar Blok C2

Dalam sidang, Sarpa mengaku pihaknya memadamkan kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang dari luar area Blok C2 pada 8 September 2021.

Blok C2 merupakan area yang terbakar hebat hingga menewaskan 49 narapidana. Majelis hakim mulanya bertanya kepada Sarpa berkait kejadian pada 8 September 2021.

Sekitar pukul 01.00 WIB-01.30 WIB pada 8 September 2021, Sarpa menerima telepon dari rekannya bahwa ada kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Setelah itu, ia langsung bergegas menuju lapas.

"Langsung ke lapas. Di lapas, api sudah besar," sebutnya dalam persidangan.

Majelis hakim lalu bertanya mengapa tim BPBD butuh waktu lama untuk memadamkan api di Blok C2.

Menurut Sarpa, pihaknya membutuhkan waktu lama lantaran mereka hanya bisa memadamkan api dari luar area Blok C2.

"Engga masuk?" tanya majelis hakim.

"Enggak, saat itu kita minta izin untuk masuk ke dalam (Blok C2), memadamkan api," ujar Sarpa.

Baca juga: Sidang Kasus Kebakaran Lapas Tangerang, BPBD Ungkap Hanya Bisa Padamkan Api dari Luar Blok C2

Saat itu, tim BPBD memadamkan api dari sisi belakang Blok C2 menggunakan tangga.

Mereka menggunakan tangga lantaran posisi antara tim BPBD dan Blok C2 terpisah dengan tembok tinggi.

"(Memadamkan dari sisi belakang Blok C2) naik ke atas mobil, naik tangga," sebut Sarpa.

Hakim lalu menanyakan jumlah mobil BPBD yang dikerahkan saat itu. Kata Sarpa, terdapat total 12 unit mobil yang dikerahkan untuk memadamkan kebakaran di lapas tersebut.

Menurut Sarpa, proses pemadaman hanya berlangsung selama setengah jam. Akan tetapi, proses pendinginan berlangsung cukup lama.

Saksi Adhiyansyah menambahkan, tim BPBD memadamkan api dari sisi gerbang timur. Tim BPBD sudah memasuki area lapas, tetapi mobil mereka memang tidak bisa memasuki area Blok C2.

"Jadi yang dimaksud oleh Pak Damkar (Sarpa), itu dari gerbang timur, bukan dari luar tembok (Lapas Kelas I Tangerang)," kata Adhiyansyah dalam persidangan.

"Mereka sudah masuk ke dalam untuk upaya pemadaman. Upaya pemadaman sudah koordinasi juga dengan rombongan damkar," sambung Adhiyansyah.

Akui kekurangan pegawai

Adhiyansyah mengaku pihaknya kekurangan pegawai yang bertugas untuk menjaga para narapidana.

Terungkapnya hal itu bermula saat penasihat hukum bertanya soal hal yang harus menjadi fokus petugas usai kebakaran terjadi.

Menurut Adhiyansyah, para petugas selama ini sudah fokus mengontrol blok. Namun, hal yang menjadi permasalahan adalah pihak Lapas Kelas I Tangerang kekurangan pegawai yang berjaga.

Baca juga: Lagi, Petugas Mengaku Tak Dengar Bunyi Alarm Saat Kebakaran Lapas Tangerang

Dia mengaku, saat kebakaran terjadi, sedianya ada 13 penjaga. Namun, satu orang tak hadir sehingga total ada 12 penjaga saat itu.

Selayaknya, menurut Adhiyansyah, butuh total 20 orang untuk berjaga setiap malam di Lapas Kelas I Tangerang.

"Pos atas tujuh orang, blok ada delapan yang harus diawasi. Jadi, selayaknya untuk anggota regu saja 15 orang," tutur dia.

"Lalu, ditambah wakil komandan regu dan komadan regu, jadi 17 orang. Di depan juga jaga, jadi setidaknya (butuh) 20 orang," sambung Adhiyansyah.

PLN tak cek beban listrik

Dalam agenda sidang yang sama, Sasongko Ari Wibowo mengakui bahwa pihaknya tak mengecek beban listrik di Lapas Kelas I Tangerang setelah lapas itu terbakar pada 8 September 2021.

Majelis hakim awalnya bertanya apa kaitan kebakaran Lapas Kelas I Tangerang dengan PLN. Sasongko menyatakan, pihaknya tak menerima laporan dari lapas saat lokasi itu terbakar.

Pihaknya mengetahui lapas tersebut dilalap api dari berita.

"Sekitar pagi, kami datang untuk memastikan aset PLN aman, kena atau tidak. Dicek gardu listrik ada di luar lapas dan kWh (kilo watt hour) itu juga di luar lapas," papar Sasongko.

Sasongko mengaku, pihaknya tak menyelidiki berkait kebakaran di lapas itu. Sebab, berdasarkan UU Nomor 30 Tahun 2019, aset PLN hanya gardu dan kWh.

Majelis hakim lalu bertanya apakah pihak PLN memadamkan listrik di lapas saat kebakaran terjadi.

"Tidak ada pemadaman karena tidak ada laporan juga," tutur Sasongko.

Baca juga: Dalam Sidang, Pihak PLN Mengaku Tak Matikan Listrik Lapas Tangerang Saat Kebakaran

Kepada Sasongko, hakim bertanya berapa daya listrik di Lapas Kelas I Tangerang. Kata Sasongko, Lapas Kelas I Tangerang memiliki daya listrik sebesar 147.000 VA (satuan daya).

"Ada kelebihan beban (listrik) enggak?" majelis hakim bertanya.

"Kalau kita belum tahu waktu kejadian (kebakaran lapas). Waktu pengecekan MCB (motor circuit breaker), pembatas (MCB) kita tidak track," papar Sasongko.

"Tidak penyelidikan?" hakim kembali bertanya.

"Tidak," sebut Sasongko.

Adapun hakim menyinggung soal kelebihan beban karena korsleting listrik diduga menjadi penyebab kebakaran Lapas Kelas I Tangerang.

Saksi yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya menyebutkan bahwa MCB lapas kerap turun dan narapidana disebut kerap mencolong daya listrik lapas untuk alat elektronik mereka.

Kemudian, tahanan pendamping yang mengaku pernah mengganti MCB sembari didampingi staf lapas, jaringan listrik yang tak pernah diganti selama empat tahun, hingga jaringan listrik yang tak pernah dicek oleh staf lapas.

Tiga narapidana diselamatkan

Dalam kesempatan itu, Sarpa mengaku pihaknya menyelamatkan tiga narapidana yang terjebak saat kebakaran di Lapas Kelas I Tangerang.

Hakim mulanya bertanya kepada Sarpa apakah tim BPBD sempat memasuki Blok C2 yang terbakar.

"Sebagian anggota kami masuk ke dalam (Blok C2), yang masih hidup dan bisa ditolong kurang lebih tiga orang," jawab Sarpa.

Baca juga: BPBD Selamatkan 3 Napi Saat Kebakaran Lapas Tangerang: Itu yang Masih Hidup dan Bisa Ditolong

Sementara itu, banyak narapidana yang ditemukan tewas dalam keadaan hangus.

Saat itu, ada 39 narapidana yang tewas di Blok C2.

"Setelah kami padamkan, sekitar 39 orang yang tewas terbakar," sebutnya.

Menurut Sarpa, ada narapidana yang tewas lantaran tertimpa puing-puing plafon Blok C2.

Sebagian narapidana lain, lanjut Sarpa, tewas lantaran berdesak-desakan saat hendak keluar dari kamar di Blok C2.

Posisi jenazah para narapidana itu saling bertumpukan satu sama lain.

"Sebagian yang saya lihat ketiban dan desak-desakan, mungkin mau keluar. Rata-rata di kamar itu banyak yang meninggal, tertumpuk-tumpuk temannya," papar Sarpa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Saat Pedagang Kecil Jaga Maruah Kebangsaan, Belum Jual Foto Prabowo-Gibran Meski Sudah Jadi Sang Pemenang

Megapolitan
Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Kekecewaan Pedagang yang Terpaksa Buang Puluhan Ton Pepaya di Pasar Induk Kramatjati karena Tak Laku

Megapolitan
Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Kehebohan Warga Rusun Muara Baru Saat Kedatangan Gibran, Sampai Ada yang Kena Piting Paspampres

Megapolitan
Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Remaja Perempuan di Jaksel Selamat Usai Dicekoki Obat di Hotel, Belum Tahu Temannya Tewas

Megapolitan
Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Gibran Janji Akan Evaluasi Program KIS dan KIP Agar Lebih Tepat Sasaran

Megapolitan
Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Berkunjung ke Rusun Muara Baru, Gibran Minta Warga Kawal Program Makan Siang Gratis

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 25 April 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget 'Papi Chulo' hingga Terjerat Narkoba

Rekam Jejak Chandrika Chika di Dunia Hiburan: Dari Joget "Papi Chulo" hingga Terjerat Narkoba

Megapolitan
Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Remaja Perempuan Tanpa Identitas Tewas di RSUD Kebayoran Baru, Diduga Dicekoki Narkotika

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

[POPULER JABODETABEK] Pedagang di Pasar Induk Kramatjati Buang Puluhan Ton Pepaya | Tante di Tangerang Bunuh Keponakannya

Megapolitan
Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Rute Mikrotrans JAK98 Kampung Rambutan-Munjul

Megapolitan
Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Bisakah Beli Tiket Masuk Ancol On The Spot?

Megapolitan
Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Keseharian Galihloss di Mata Tetangga, Kerap Buat Konten untuk Bantu Perekonomian Keluarga

Megapolitan
Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Kajari Jaksel Harap Banyak Masyarakat Ikut Lelang Rubicon Mario Dandy

Megapolitan
Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Datang Posko Pengaduan Penonaktifkan NIK di Petamburan, Wisit Lapor Anak Bungsunya Tak Terdaftar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com