JAKARTA, KOMPAS.com - Gedung Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta di Jalan Taman Jati Baru, Gambir, Jakarta Pusat, terbakar pada Selasa (8/3/2022) dini hari.
Kepala Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Pusat Asril Rizal mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 02.45 WIB.
"Obyek terbakar gedung Dishub lantai 2," ujar Asril Rizal dalam keterangannya, Selasa.
Baca juga: 39 Napi Ditemukan Tewas di Lokasi saat Lapas Kelas I Tangerang Terbakar
Menurut Asril, dugaan penyebab kebakaran karena adanya korsleting.
Asril menjelaskan, mulanya seorang penjaga keamanan (security) gedung Dinas Cipta Karya, Tata Ruang, dan Pertanahan (Citata) melihat kepulan asap di lantai dua, kemudian melaporkan hal tersebut ke penjaga keamanan gedung Dishub.
"Pihak security gedung Dishub langsung berupaya melakukan pemadaman APAR namun gagal karena kepulan asap sangat tebal, dan security langsung melaporkan kejadian tersebut ke petugas Damkar" tutur Asril.
Asril mengungkapkan, petugas damkar menemukan beberapa hambatan dalam proses pemadaman api.
"Ada tiga hambatan, asap tebal, listrik masih menyala, dan ventilasi sudah tertutup," ucap dia.
Baca juga: Jenderal Polisi Gadungan dan Istri yang Tipu Direktur Perusahaan di Duren Sawit Merupakan Residivis
Dalam proses pemadaman api, Sudin Gulkarmat Jakpus menurunkan 7 unit mobil damkar dan 35 personel.
Kebakaran pada lahan seluas 100 meter persegi itu di perkirakan mengalami kerugian Rp 600 juta.
Tidak ada korban luka dan korban jiwa dalam kejadian ini. Api berhasil pada pukul 04.13 WIB.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.