JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemolog dari Universitas Indonesia (UI), Tri Yunis Miko menjelaskan bahwa pelonggaran aktivitas di saat level Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Jabodetabek diturunkan harus dilakukan secara perlahan.
"Seharusnya kalau (diturunkan) level 2, pelan-pelan bergeraknya. Misalnya sekolah, kalau diperbolehkan (tatap muka) 75 persen, maka harusnya dimulai dari 50 persen dulu," kata Tri Yunis saat dihubungi Kompas.com, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: PPKM Level 2, Mal di Jabodetabek Boleh Beroperasi hingga Pukul 21.00
Tri menjelaskan, tidak hanya sekolah, berbagai fasilitas publik juga harus diperhatikan secara perlahan terlebih dahulu.
Pemerintah pun diminta mengawasi, jika saat diturunkan secara perlahan dan kemudian tren kasus positif terus menurun, maka pelonggaran aktivitas baru diperbolehkan.
Ia memperingatkan, jika pemerintah salah membaca data penurunan kasus covid-19, maka tidak menutup kemungkinan bahwa kasus akan kembali mengalami kenaikan.
"Kalau pemerintah salah melaporkan atau salah membaca data, ya itu akan naik lagi. Yang kedua, kalau protokol kesehatan (Prokes) ditinggalkan oleh masyarakat, walaupun sudah ke level 2, bisa naik lagi," jelas Tri.
Selain itu, pemerintah juga harus mempunyai dasar berpikir yang jelas dalam menurunkan level PPKM di Jabodetabek menjadi level 2 dan tidak sekadar meniru apa yang sudah banyak dilakukan oleh negara asing.
Baca juga: PPKM Level 2 di Jakarta, Benarkah Situasi Sudah Membaik?
"Harus ada dasar berpikir yang jelas. Kalau kemudian kaya Arab yang membebaskan pemeriksaan Antigen dan PCR, itu harus ada dasarnya. Kita harus mesti hati-hati. Kalau buktinya sudah ada, tidak ada penambahan kasus lagi, boleh begitu," tambah dia.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, wilayah aglomerasi Jabodetabek dan Surabaya Raya kembali masuk ke Level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) selama sepekan mendatang.
"Seiring dengan perbaikan situasi yang semakin hari semakin baik, maka sejumlah kabupaten/kota yang berstatus Level 2 kembali meningkat cukup signifikan," ujar Luhut dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang disiarkan daring pada Senin (7/3/2022).
Luhut juga mengungkapkan, kasus kematian di DKI, Bali dan Banten mengalami penurunan.
Baca juga: Ini Aturan Tempat Ibadah Selama PPKM Level 2 Jabodetabek
Dia pun memprediksi angka kasus kematian di ketiga provinsi akan semakin menurun dalam waktu dekat.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.