JAKARTA, KOMPAS.com - Epidemiolog Indonesia dari Griffith University Australia Dicky Budiman mengaku sepakat dengan pemerintah soal aturan pelaku perjalanan domistik baik darat, laut dan udara yang tak perlu menunjukkan hasil tes swab PCR.
Hanya saja, pemerintah patut memperhatikan aspek yang dapat memperkecil resiko penularan Covid-19 di dalam trasportasi.
"Misal di dalam negeri tidak pelu pakai swab PCR, saya sepakat, tapi sisi lain harus ada aspek yang memperkuat untuk memperkecil risiko (penularan)," kata Dicky saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Sederet Pelonggaran Aturan PPKM: Karantina Dihapus hingga Syarat Tes Antigen/PCR Ditiadakan
Dicky mengatakan, salah satu aspek untuk memperkecil penularan di transportasi umum adalah dengan deteksi dini di tingkat komunitas dan rumah warga.
"Lalu harus ada aspek penguatan di moda transportasinya. kalau pesawat jelas, sudah pakai filter, tapi di misalnya transportasi kereta, bagaimana fentilasi dan sirkulasi," kata Dicky.
"Misal kereta ini tak masalah tidak pakai PCR, tapi masker harus N95 atau setara HN95. Ini untuk mengurangi risiko, dan ini yang harus dilakukan," kata Dicky.
Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus Sebagai Syarat Perjalanan, Warga Khawatir Penularan Makin Parah
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
Luhut mengatakan, pelaku perjalanan domestik baik melalui darat, laut dan udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif, apabila sudah divaksinasi dosis kedua.
"Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/3/2022).
Baca juga: Luhut: Kebijakan Transisi Menuju Normal Tak Terburu-buru, tapi Bertahap
Selain itu, kompetisi olahraga dapat menerima penonton secara fisik dengan syarat sudah melakukan vaksinasi dosis ketiga atau booster dan menggunakan PeduliLindungi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.