Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SMAN 1 Tangerang Tak Perlu Batalkan PTM Terbatas jika Temukan Kasus Covid-19

Kompas.com - 08/03/2022, 12:26 WIB
Muhammad Naufal,
Irfan Maullana

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com - Pihak Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tangerang, Kota Tangerang, tak perlu membatalkan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas yang sedang berlansung jika ada murid atau stafnya yang positif Covid-19.

PTM terbatas mulai diterapkan di SMA/sederajat di Kota Tangerang mulai Selasa (8/3/2022).

Wakil Kepala Bidang Kesiswaan SMAN 1 Tangerang Niniek Nurcahya berujar, saat ada pihak yang positif Covid-19, maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi mandiri.

Baca juga: PTM di SMAN 1 Tangerang, Murid Sudah Boleh Olahraga dan Ikut Kegiatan Ekskul di Sekolah

Selama yang bersangkutan melakukan isolasi mandiri, pihak SMAN 1 Tangerang tak perlu membatalkan penerapan PTM terbatas di sana.

"Sekarang juga ada aturannya yang misal terindikasi Covid-19, berarti bukan sekolah yang ditutup, melainkan pihaknya (yang positif Covid-19) yang isolasi mandiri," sebut Niniek saat ditemui, Selasa.

Soal pihak yang terlibat PTM dan wajib menjalani isolasi mandiri itu turut diatur dalam Surat Edaran (SE) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Nomor 421/0505-Dindikbud/2022.

Baca juga: 50 Persen Siswa SMAN 1 Tangerang Mulai Ikuti Belajar Tatap Muka

SE tersebut ditandatangani oleh Kepala Dindikbud Banten Tabrani di Serang, Banten, pada 7 Maret 2022.

"Bagi sekolah sekolah yang ada kasus Covid-19 dan/atau varian Omicron agar berkoordinasi dengan Satgas dan puskesmas terdekat dan memerintahkan agar yang bersangkutan untuk melaksanakan isolasi mandiri sampai dinyatakan sembuh oleh tim kesehatan," tulis Tabrani dalam SE tersebut.

Kemudian, tak hanya soal pihak sekolah yang tak perlu membatalkan PTM saat ditemukan kasus Covid-19, ada sejumlah penyesuaian lain yang kini juga diterapkan saat PTM di SMAN 1 Tangerang.

Baca juga: 470 Murid Ikuti PTM, SMAN 1 Tangerang Siapkan APD hingga Rutin Semprot Disinfektan

Terkini, murid di sana sudah boleh melakukan praktik saat mata pelajaran olahraga di sekolah.

Selain itu, kegiatan ekstrakulikuler di sekolah sudah bisa kembali diikuti para murid.

Syaratnya, jika berada dalam satu lokasi yang sama, pelaksanaan kegiatan ekstrakulikuler tidak boleh bertumpukan dengan eksktrakulikuler lain.

Niniek menyebut, pihaknya sudah membuatkan jadwal agar ekstrakuliker yang ada tak saling bertabrakan.

"Ada ekskul juga sudah mulai dibolehkan, asal jangan berbarengan. Kami sudah membuat aturan ekskul itu kapan latihannya supaya tidak bentrok saat menggunakan lapangan," sebut dia.

Kemudian, lanjut Niniek, kantin yang berada di area sekolah saat ini sudah bisa beroperasi.

Baca juga: Kantin Dilarang Buka Selama PTM Terbatas Siswa Kelas 6 SD di Kota Tangerang

Namun, lantaran masih dalam tahap renovasi, kantin di SMAN 1 Tangerang masih ditutup.

Murid-murid di sana masih diimbau untuk membawa bekal dari kediaman masing-masing.

"Kemudian kantin juga sudah boleh beroperasi. Tapi karena kebetulan kantin lagi direnovasi, anak-anak sudah kami imbau untuk membawa bekal," papar Niniek.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Pendatang Baru di Jakarta Harus Didata agar Bisa Didorong Urus Pindah Domisili

Megapolitan
Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Bekerja Sebagai Pengajar di Kampus Jakarta

Megapolitan
Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Bentuk Unit Siaga SAR di Kota Bogor, Basarnas: Untuk Meningkatkan Kecepatan Proses Penyelamatan

Megapolitan
Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Aksi Pencurian Kotak Amal di Mushala Sunter Terekam CCTV

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Siswa SMP yang Gantung Diri di Jakbar Dikenal Sebagai Atlet Maraton

Megapolitan
Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko 'Saudara Frame': Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Detik-detik Mencekam Kebakaran Toko "Saudara Frame": Berawal dari Percikan Api, Lalu Terdengar Teriakan Korban

Megapolitan
Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Polisi Periksa Saksi-saksi Terkait Perempuan yang Ditemukan Tewas di Pulau Pari

Megapolitan
Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Massa Aksi yang Menuntut MK Adil Terkait Hasil Pemilu 2024 Bakar Ban Sebelum Bubarkan Diri

Megapolitan
Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Massa Pendukung Prabowo-Gibran Juga Demo di Patung Kuda, tapi Beberapa Orang Tak Tahu Isi Tuntutan

Megapolitan
DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

DPC PDI-P: Banyak Kader yang Minder Maju Pilwalkot Bogor 2024

Megapolitan
Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Siswa SMP di Palmerah Sempat Cekcok dengan Kakak Sebelum Gantung Diri

Megapolitan
Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Salah Satu Korban Tewas Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" adalah ART Infal yang Bekerja hingga 20 April

Megapolitan
Saat Toko 'Saudara Frame' Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Saat Toko "Saudara Frame" Terbakar, Saksi Dengar Teriakan Minta Tolong dari Lantai Atas

Megapolitan
9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

9 Orang Ambil Formulir Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Minta Polisi Periksa Riwayat Pelanggaran Hukum Sopir Fortuner Arogan Berpelat Dinas TNI, Pakar: Agar Jera

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com