TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Tangerang Selatan menggelar sosialisasi penempatan pedagang pascarevitalisasi Pasar Ciputat.
Kegiatan sosialisasi bersama para pedagang berlangsung di aula Kantor Kecamatan Ciputat, Tangsel, Selasa (8/3/2022).
Dalam sambutannya, Pelaksana Teknis (Plt) Kepala Disperindag Kota Tangsel Heru Agus Santoso mengatakan bahwa sosialisasi dilakukan untuk menginformasikan kepada pedagang terkait mekanisme relokasi.
Baca juga: Wajah Pasar Ciputat Bakal Modern, tapi Statusnya Tetap Tradisional
Ia menjelaskan dasar aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 21 Tahun 2022 tentang Tata Cara Penempatan Pedagang Pascarevitalisasi Pasar Ciputat.
"Di sini diatur bagaimana kami menempatkan pedagang relokasi dan pedagang baru," ujar Heru saat sosialisasi seleksi penempatan pedagang pasca revitalisasi pasar Ciputat, Selasa (8/3/2022).
Selain para pedagang, juga turut diundang berbagai pihak termasuk kepolisian dan tokoh masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Baca juga: Disprindag Tangsel Targetkan Relokasi Pedagang Pasar Ciputat Rampung Akhir Juli 2020
Menurut Heru, kepolisian hingga tokoh masyarakat diundang menyaksikan relokasi dengan tujuan agar kegiatan tersebut dapat diawasi pihak-pihak terkait.
"Kenapa ada tokoh masyarakat, ada kyai, RT/RW, lurah, dari Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah), agar kegiatan ini kami lakukan secara fair. Jadi kalau ada penyimpangan agar kami bisa diingatkan sesuai norma," ujar Heru.
Sosialisasi dibagi dua sesi, yaitu pagi dan siang. Berdasar pantauan Kompas.com, tampak puluhan pedagang menyimak penjelasan dari Disperindag.
Sosialisasi dilakukan baik secara offline (langsung) maupun secara online (daring).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.