Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 08/03/2022, 13:39 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Aturan terbaru pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2 menghapus hasil tes antigen atau PCR sebagai syarat perjalanan.

Namun, peraturan terbaru PPKM level 2 belum berlaku di Bandara Soekarno-Hatta, Kota Tangerang, hingga Selasa (8/3/2022).

Aturan berkait penumpang pesawat yang tak perlu membawa hasil tes Covid-19 sebenarnya sudah dicantumkan di Surat Edaran (SE) Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 yang ditandatangani pada Selasa ini.

Namun, Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemnhub) Adita Irawati berujar bahwa SE Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022 belum berlaku di Bandara Soekarno-Hatta.

Baca juga: Epidemiolog Sayangkan Pelaku Perjalanan Tak Perlu PCR dan Antigen

Sebab, SE Satgas Covid-19 tersebut masih membutuhkan aturan turunan jika hendak diterapkan di Bandara Soekarno-Hatta, yakni SE Kemenhub.

"(SE Satgas Covid-19 Nomor 11 Tahun 2022) masih harus diturunkan dalam SE Kemenhub untuk petunjuk teknis di lapangan," papar Adita kepada Kompas.com, Selasa.

Dengan demikian, hingga Selasa ini, calon penumpang pesawat di Bandara Soekarno-Hatta masih diwajibkan membawa hasil tes Covid-19.

Baca juga: Epidemiolog Sepakat Hasil PCR Dihapus sebagai Syarat Perjalanan asal Pemerintah Perhatikan Aspek Ini...

Adita mengatakan, Kemenhub akan merilis SE berkait penumpang pesawat dari Bandara Soekarno-Hatta yang tak perlu membawa hasil tes antigen atau PCR dalam waktu dekat.

"Secepatnya (Kemenhub membuat SE)," ucap dia.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pelaku perjalanan domestik dengan transportasi udara, laut, maupun darat yang sudah melakukan dosis sudah tidak perlu menunjukkan bukti tes antigen maupun PCR negatif.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Calon Penghuni Rusun Rp 10.000 Bambu Apus Harap Ada Fasilitas Bermain Anak di Luar Ruangan

Calon Penghuni Rusun Rp 10.000 Bambu Apus Harap Ada Fasilitas Bermain Anak di Luar Ruangan

Megapolitan
Jatuh Bangun Pengemudi Ojol yang Kini Jadi Calon Penghuni Rusun Rp 10.000 Bambu Apus

Jatuh Bangun Pengemudi Ojol yang Kini Jadi Calon Penghuni Rusun Rp 10.000 Bambu Apus

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Minggu, 2 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Bekasi Hari Ini, Minggu, 2 April 2023

Megapolitan
Polres Jaksel Benarkan Pengemudi Mercedes-Benz yang Tabrak Pelajar hingga Tewas Adalah Anak Polisi

Polres Jaksel Benarkan Pengemudi Mercedes-Benz yang Tabrak Pelajar hingga Tewas Adalah Anak Polisi

Megapolitan
Percikan Korsleting Menyambar Serbuk Kayu, Gudang di Bekasi Habis Terbakar

Percikan Korsleting Menyambar Serbuk Kayu, Gudang di Bekasi Habis Terbakar

Megapolitan
Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban Bakal Minta Perlindungan LPSK

Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban Bakal Minta Perlindungan LPSK

Megapolitan
Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban: Polisi Hanya Menyudutkan Kami

Adiknya Tewas Tertabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri, Kakak Korban: Polisi Hanya Menyudutkan Kami

Megapolitan
Polisi Dianggap Tutupi CCTV Pelajar Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri

Polisi Dianggap Tutupi CCTV Pelajar Tewas Ditabrak Mercedes-Benz Anak Petinggi Polri

Megapolitan
Biaya Sewa Rusun Bambu Apus Rp 10.000, Calon Penghuni: Masih Cukup Wajar

Biaya Sewa Rusun Bambu Apus Rp 10.000, Calon Penghuni: Masih Cukup Wajar

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Tangsel Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Megapolitan
Calon Penghuni: Rusun Bambu Apus Bagus, tapi Agak Panas

Calon Penghuni: Rusun Bambu Apus Bagus, tapi Agak Panas

Megapolitan
Calon Penghuni Rusun Bambu Apus Belum Mengetahui Unit yang Akan Dihuni

Calon Penghuni Rusun Bambu Apus Belum Mengetahui Unit yang Akan Dihuni

Megapolitan
Pemkot Bekasi Gelar Operasi Pasar Ramadhan, Catat Jadwal dan Lokasinya

Pemkot Bekasi Gelar Operasi Pasar Ramadhan, Catat Jadwal dan Lokasinya

Megapolitan
Anak Petinggi Polri yang Kemudikan Mercedes-Benz 'Maut' Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Anak Petinggi Polri yang Kemudikan Mercedes-Benz "Maut" Diduga di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Jadwal Buka Puasa di Jakarta Hari Ini, Minggu 2 April 2023

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke