JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah berencana menghapus penggunaan hasil negatif tes Covid-19 sebagai salah satu syarat perjalanan domestik.
Rencana tersebut disambut baik oleh pengelola Terminal Kalideres, Jakarta barat.
"Kami menyambut baik aturan tersebut. Meskipun tidak lagi menggunakan hasil tes Covid-19 dengan PCR dan antigen lagi, asalkan penumpang tetap persyaratannya dengan vaksin lengkap dan menerapkan prokes, itu bagus," kata Kepala Terminal Kalideres Revi Zulkarnain saat dihubungi, Selasa (8/3/2022).
Dengan dipermudahnya persyaratan perjalanan penumpang transportasi umum, Ravi berharap trafik penumpang bus di Terminal Kalideres akan meningkat.
"Bagus ya aturan tersebut, supaya jumlah penumpangnya ada peningkatan lagi. Supaya lebih ramai, lebih semarak lagi penumpangnya," harap Revi.
Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus Sebagai Syarat Perjalanan, Warga Khawatir Penularan Makin Parah
Menurutnya, trafik penumpang di Terminal Kalideres cenderung menurun dalam dua tahun terakhir.
"Dua tahun ini sepi sekali. Sejak pandemi ini kasihan sekali para pengelola, karyawan bus, para pedagang juga kasihan karena di sini sepi sekali," keluh Revi.
Saat ini persyaratan tes Covid-19 bagi penumpang bus antar kota antar provinsi (AKAP) di Terminal Kalideres masih berlaku.
"Sampai hari ini, kami masih memberlakukan persyaratan wajib menunjukan hasil tes negatif Covid-19, baik itu menggunakan antigen maupun PCR".
Pihaknya masih menunggu surat keputusan resmi dari Kementerian Perhubungan terkait penghapusan syarat hasil tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan domestik.
Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus sebagai Syarat Perjalanan, Epidemiolog: Orang Jadi Takut Bepergian
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.