JAKARTA, KOMPAS.com - Dua pengedar narkoba jenis sabu diamankan Polsek Tambora di di kawasan Angke, Tambora, Jakarta Barat.
Kedua pengedar, yaitu AM alias Kicot (27) dan CM (24), diringkus saat berada di sebuah rumah, di Jalan Angke Barat, Minggu (6/3/2022), sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kami berhasil mengamankan kedua pelaku berikut barang bukti narkotika jenis sabu," kata Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Rosana Albertina Labobar dalam keterangannya, Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Polres Metro Jakarta Pusat Musnahkan 112 Kilogram Sabu, Sitaan dari 17 Tersangka
Rosana atau yang akrab disapa Ocha mengatakan, penangkapan berhasil dilakukan berkat laporan masyarakat tentang adanya aksi penyalahgunaan narkoba di lokasi tersebut.
"Tim di bawah pimpinan Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Yugo Pambudi dan Panit Narkoba Iptu Rahmad langsung bergerak melakukan survelaince," kata Ocha.
Di lokasi, lanjut dia, polisi memergoki kedua pelaku yang hendak melakukan transaksi narkoba.
Baca juga: Fakta Tersangka Narkoba Kabur Ugal-ugalan, Dikejar dari Kemayoran hingga Kelapa Gading
Dalam penggerebakan dan penangkapan kedua pelaku, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti paket sabu siap edar.
"Kami menemukan barang bukti narkotika jenis sabu siap edar sebanyak 1 paket klip besar, 2 paket klip ukuran sedang, dan 23 paket klip ukuran kecil dengan total berat brutto 43,34 gram," kata Ocha.
Ocha menyebut paket sabu siap edar telah dipersiapkan untuk dijual mulai harga Rp 200.000 per paket terkecil.
"Pelaku telah menyiapkan paketan narkotika tersebut dalam paketan hemat sabu dari harga Rp 200.000," kata dia.
Selain narkoba, polisi juga mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit ponsel merk Samsung, satu unit ponsel merk Xiaomi, dan sebuah timbangan digital yang disimpan di dalam tas.
Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku disangkakan Pasal 114 ayat 2 sub 112 ayat 2 jo Pasal 132 Ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.