JAKARTA, KOMPAS.com- Hasil negatif tes Covid-19 tidak lagi menjadi syarat perjalanan naik pesawat selama pelaku perjalanan telah menerima vaksinasi Covid-19 minimal hingga dosis kedua.
Aturan terbaru ini kemudian menimbulkan polemik di masyarakat. Tak sedikit warga yang menolak ataupun menerima aturan baru tersebut,
Auriga Agustina (26) merupakan salah satu warga yang mendukung ditiadakannya syarat tes Covid-19 tersebut.
Menurut dia, beban ekonomi dari calon penumpang pesawat akan berkurang saat mereka tak perlu lagi mengikuti tes antigen ataupun PCR.
"Aku sih sebenarnya setuju ya, karena ini akan meringankan beban biaya bagi penumpang," paparnya melalui pesan singkat, Selasa.
Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus sebagai Syarat Perjalanan, Epidemiolog: Orang Jadi Takut Bepergian
Selain itu, penghapusan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan juga bisa menjadi angin segar untuk industri transportasi.
"Ini bisa menjadi angin segar buat membangkitkan kembali industri transportasi," sebut Riga, sapaan akrabnya.
Di sisi lain, Riga menegaskan bahwa Pemerintah Pusat harus memantau penerapan peraturan baru itu.
Pemerintah harus bisa memastikan bahwa calon penumpang pesawat yang tak memiliki tes Covid-19 sedang dalam keadaan sehat dan sudah divaksinasi Covid-19 dosis dua ataupun tiga (booster).
"Karena kekhawatiran pasti tetap ada, karena kita enggak tau penyebaran Covid-nya dari mana," sambung Riga.
Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus Sebagai Syarat Perjalanan, Warga Khawatir Penularan Makin Parah
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.