JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Hiburan Jakarta (Asphija) Hana Suryani menyebutkan, 20 persen dari total 1.150 tempat hiburan terpaksa gulung tikar akibat pandemi Covid-19 yang berkepanjangan.
Sejumlah tempat hiburan itu akhirnya bangkrut karena tidak diperbolehkan beroperasi sejak pandemi Covid-19 melanda Tanah Air pada 2 Maret 2020 hingga kini.
"Tempat hiburan yang tutup 20 persen, dari 1.150 total yang ada. Mereka tutup karena bangkrut. Itu karena tidak beroperasi," ujar Hana saat dikonfirmasi pada Selasa (8/3/2022).
Baca juga: Langgar Jam Operasional dan Lakukan Kamuflase, Tempat Hiburan Malam di Kramatjati Digerebek Polisi
Hana menyatakan, sejumlah tempat hiburan yang bernaung di bawah bendera Asphija meliputi diskotek, gria pijat, klab, bar dan karaoke, baik eksekutif maupun keluarga.
Adapun di luar karaoke keluarga, sejumlah jenis usaha hiburan saat ini dipastikan masih tutup mengikuti arahan dari pemerintah.
"Yang boleh buka saat ini masih karaoke keluarga. Sisanya (tempat hiburan lain) masih tutup. Karaoke eksekutif juga masih tutup," ucap Hana.
Baca juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Polda Metro Jaya Akan Gencarkan Razia Prokes di Tempat Hiburan
Hana mempertanyakan aturan pemerintah soal operasional tempat hiburan di Jakarta. Dia mengaku pernah dijanjikan bahwa tempat hiburan lainnya boleh buka setelah karaoke keluarga diizinkan beroperasi.
Namun, hingga aturan level 2 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kini tempat hiburan di luar karaoke keluarga masih belum diizinkan beroperasi.
"Kemarin dijanjikan sama Dispar (Dinas Pariwisata DKI Jakarta) setelah karaoke keluarga buka, ya dua mingguan baru karaoke eksekutif. Tapi tidak tahu kapan. Saat itu PPKM naik lagi sampai sekarang belum buka," ucap Hana.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.