TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan Kota Tangerang Selatan mengaku masih menunggu kebijakan pemerintah setempat terkait penghapusan tes Covid-19 sebagai syarat perjalanan domestik.
"Kami menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan untuk disosialisasikan karena masyarakat juga harus tahu apa yang memang menjadi kewajiban," ujar Kepala Dishub Kota Tangsel Chaerudin di Bintaro Jaya Exchange, Selasa (8/3/2022).
Nantinya, Dishub Tangsel akan menurunkan personil untuk melakukan sosialisasi ke berbagai tempat, termasuk terminal-terminal.
Chaerudin berharap pelonggaran aturan ini tetap diiringi dengan pengawasan yang ketat, apalagi liburan Idul Fitri sebentar lagi tiba.
Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus Sebagai Syarat Perjalanan, Warga Khawatir Penularan Makin Parah
"Kita ikutin asal jangan ke luar dari pelonggaran saja," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah melakukan penyesuaian kebijakan dalam rangka transisi menuju aktivitas normal.
Luhut menjelaskan, pelaku perjalanan domestik baik melalui darat, laut dan udara tidak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR negatif, apabila sudah divaksinasi dosis kedua.
"Hal ini akan ditetapkan dalam surat edaran yang akan diterbitkan oleh kementerian dan lembaga terkait yang akan terbit dalam waktu dekat ini," kata Luhut dalam konferensi pers secara virtual, Senin (7/3/2022).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.