Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes PCR/Antigen Tak Jadi Syarat Perjalanan, Warga: Lengah Sedikit, Kasus Naik Lagi, Lelah...

Kompas.com - 08/03/2022, 19:47 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menghapus hasil tes negatif Covid-19 berdasarkan antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan penumpang transportasi umum.

Menanggapi kebijakan baru tersebut, sejumlah warga ragu, apakah aturan itu dapat menjamin risiko penumpang terpapar Covid-19 tidak semakin besar.

Sari (27), warga pendatang yang kini tinggal di Palmerah, Jakarta Barat, mengaku khawatir dengan kebijakan tersebut.

"Kebijakan ini tentu membuat kekhawatiran, apakah yakin bakal aman? Terlebih kasus Covid-19 belum lama ini sangat tinggi, saya termasuk salah satu pasiennya beberapa pekan lalu," kata Sari kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus Sebagai Syarat Perjalanan, Warga Khawatir Penularan Makin Parah

Sari mempertanyakan, apakah aturan tersebut diterapkan berdasarkan penilaian para ahli kesehatan.

"Apakah berdasarkan kesepakatan ahli yang bertujuan untuk melindungi masyarakat, bukan kepentingan ekonomi atau bahkan politik semata?" kata Sari mempertanyakan.

Menurutnya, saat tes Covid-19 menjadi syarat perjalanan, masih ada saja kemungkinan penumpang terpapar Covid-19.

"Di saat persyaratan ketat saja virus bisa bobol dan memapar orang, bagaimana jika tidak tes sama sekali?" tanya Sari kembali.

Baca juga: Mulai Berlaku Sore Ini, Bandara Soekarno-Hatta Hapus Tes PCR/Antigen sebagai Syarat Perjalanan Domestik

Ia pun menceritakan pengalamannya ketika terbang dari Jakarta ke Manado pekan lalu.

"Dari Jakarta kami antigen, setibanya di sana, kami diwajibkan antigen kembali. Layanannya gratis dari pemerintah sana, dilakukan di bandara, hasilnya cepat," kata Sari.

"10 menit kemudian, saat pengumuman hasil, seorang kakek diajak ke ruang lain, sedangkan kami yang negatif dipersilakan melanjutkan perjalanan. Kabarnya hasil antigen kakek itu positif, ia pun melakukan tes PCR," lanjut Sari.

Dari peristiwa tersebut, Sari menilai, dengan persyaratan penumpang yang ketat, seorang penumpang masih bisa terpapar Covid-19.

"Bagaimana jika nanti ditiadakan, siapa yang akan mengontrol paparan itu?" keluh Sari.

Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus sebagai Syarat Perjalanan, PO Bus Berharap Jumlah Penumpang Meningkat

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Yaya (28), warga Depok, Jawa Barat. Menurut Yaya, kebijakan tersebut bisa saja menjadi bumerang dan membuat kasus Covid-19 kembali meningkat.

"Enggak sepakat ya sama aturan itu. Soalnya biasanya kalau lengah sedikit saja, kasus habis itu naik lagi. Nanti PPKM lagi dan makin parah. Lelah kan," kata Yaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Staf Khusus Bupati Kediri Ikut Daftar Bakal Calon Wali Kota Bogor Lewat PDI-P

Megapolitan
4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

4 dari 7 Korban Kebakaran Toko Bingkai di Mampang adalah Satu Keluarga

Megapolitan
Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Tangkap Komplotan Pencuri yang Beraksi di Pesanggrahan, Polisi Sita 9 Motor

Megapolitan
Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran 'Saudara Frame' Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Alami Luka Bakar Hampir 100 Persen, 7 Jenazah Korban Kebakaran "Saudara Frame" Bisa Diidentifikasi Lewat Gigi

Megapolitan
Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Melawan Saat Ditangkap, Salah Satu Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditembak Polisi

Megapolitan
Uang Korban Dipakai 'Trading', Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Uang Korban Dipakai "Trading", Pelaku Dugaan Penipuan Beasiswa S3 ke Filipina Mengaku Siap Dipenjara

Megapolitan
Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Siswa SMP yang Gantung Diri di Palmerah Dikenal Aktif Bersosialisasi di Lingkungan Rumah

Megapolitan
Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai 'Saudara Frame' Berhasil Diidentifikasi

Identitas 7 Jenazah Korban Kebakaran Toko Bingkai "Saudara Frame" Berhasil Diidentifikasi

Megapolitan
Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Restorasi Rumah Dinas Gubernur DKI Sebesar Rp 22 Miliar Tak Hanya untuk Perbaikan, tapi Juga Penambahan Fasilitas

Megapolitan
Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Komplotan Pencuri Motor di Pesanggrahan Ditangkap Polisi

Megapolitan
Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Komisi A DPRD DKI Desak Pemprov DKI Kejar Kewajiban Pengembang di Jakarta soal Fasos Fasum

Megapolitan
Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Sekretaris Pribadi Iriana Jokowi Ambil Formulir Calon Wali Kota Bogor Lewat PDIP, tapi Belum Mengembalikan

Megapolitan
Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Tak Bisa Lagi Kerja Berat Jadi Alasan Lupi Tetap Setia Menarik Sampan meski Sepi Penumpang

Megapolitan
Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Teman Siswa yang Gantung Diri di Palmerah Sebut Korban Tak Suka Cerita Masalah Apa Pun

Megapolitan
Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Demo di Depan Kedubes AS, Koalisi Musisi untuk Palestina Serukan Tiga Tuntutan Sebelum Membubarkan Diri

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com