Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tes PCR/Antigen Tak Jadi Syarat Perjalanan, Warga: Lengah Sedikit, Kasus Naik Lagi, Lelah...

Kompas.com - 08/03/2022, 19:47 WIB
Mita Amalia Hapsari,
Nursita Sari

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah menghapus hasil tes negatif Covid-19 berdasarkan antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan penumpang transportasi umum.

Menanggapi kebijakan baru tersebut, sejumlah warga ragu, apakah aturan itu dapat menjamin risiko penumpang terpapar Covid-19 tidak semakin besar.

Sari (27), warga pendatang yang kini tinggal di Palmerah, Jakarta Barat, mengaku khawatir dengan kebijakan tersebut.

"Kebijakan ini tentu membuat kekhawatiran, apakah yakin bakal aman? Terlebih kasus Covid-19 belum lama ini sangat tinggi, saya termasuk salah satu pasiennya beberapa pekan lalu," kata Sari kepada Kompas.com, Selasa (8/3/2022).

Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus Sebagai Syarat Perjalanan, Warga Khawatir Penularan Makin Parah

Sari mempertanyakan, apakah aturan tersebut diterapkan berdasarkan penilaian para ahli kesehatan.

"Apakah berdasarkan kesepakatan ahli yang bertujuan untuk melindungi masyarakat, bukan kepentingan ekonomi atau bahkan politik semata?" kata Sari mempertanyakan.

Menurutnya, saat tes Covid-19 menjadi syarat perjalanan, masih ada saja kemungkinan penumpang terpapar Covid-19.

"Di saat persyaratan ketat saja virus bisa bobol dan memapar orang, bagaimana jika tidak tes sama sekali?" tanya Sari kembali.

Baca juga: Mulai Berlaku Sore Ini, Bandara Soekarno-Hatta Hapus Tes PCR/Antigen sebagai Syarat Perjalanan Domestik

Ia pun menceritakan pengalamannya ketika terbang dari Jakarta ke Manado pekan lalu.

"Dari Jakarta kami antigen, setibanya di sana, kami diwajibkan antigen kembali. Layanannya gratis dari pemerintah sana, dilakukan di bandara, hasilnya cepat," kata Sari.

"10 menit kemudian, saat pengumuman hasil, seorang kakek diajak ke ruang lain, sedangkan kami yang negatif dipersilakan melanjutkan perjalanan. Kabarnya hasil antigen kakek itu positif, ia pun melakukan tes PCR," lanjut Sari.

Dari peristiwa tersebut, Sari menilai, dengan persyaratan penumpang yang ketat, seorang penumpang masih bisa terpapar Covid-19.

"Bagaimana jika nanti ditiadakan, siapa yang akan mengontrol paparan itu?" keluh Sari.

Baca juga: Tes PCR/Antigen Dihapus sebagai Syarat Perjalanan, PO Bus Berharap Jumlah Penumpang Meningkat

Kekhawatiran serupa juga disampaikan Yaya (28), warga Depok, Jawa Barat. Menurut Yaya, kebijakan tersebut bisa saja menjadi bumerang dan membuat kasus Covid-19 kembali meningkat.

"Enggak sepakat ya sama aturan itu. Soalnya biasanya kalau lengah sedikit saja, kasus habis itu naik lagi. Nanti PPKM lagi dan makin parah. Lelah kan," kata Yaya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Dinas SDA DKI Sebut Proyek Polder di Tanjung Barat Akan Selesai pada Mei 2024

Megapolitan
Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Ketua DPRD Sebut Masih Ada Kawasan Kumuh Dekat Istana, Pemprov DKI: Lihat Saja di Google...

Megapolitan
Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Mobil Rubicon Mario Dandy Dilelang Mulai dari Rp 809 Juta, Kajari Jaksel: Kondisinya Masih Cukup Baik

Megapolitan
Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Sindikat Pencuri di Tambora Berniat Buka Usaha Rental Motor

Megapolitan
PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

PDI-P DKI Mulai Jaring Nama Bacagub DKI, Kader Internal Jadi Prioritas

Megapolitan
PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

PDI-P Umumkan Nama Bacagub DKI yang Diusung pada Mei 2024

Megapolitan
Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan 'Pelanggannya' dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Keluarga Tak Tahu RR Tewas di Tangan "Pelanggannya" dan Dibuang ke Sungai di Bekasi

Megapolitan
KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

KPU Jaktim Buka Pendaftaran PPK dan PPS untuk Pilkada 2024, Ini Syarat dan Jadwal Seleksinya

Megapolitan
NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

NIK-nya Terancam Dinonaktifkan, 200-an Warga di Kelurahan Pasar Manggis Melapor

Megapolitan
Pembunuh Wanita 'Open BO' di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Pembunuh Wanita "Open BO" di Pulau Pari Dikenal Sopan oleh Warga

Megapolitan
Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Pengamat: Tak Ada Perkembangan yang Fenomenal Selama PKS Berkuasa Belasan Tahun di Depok

Megapolitan
“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

“Liquid” Ganja yang Dipakai Chandrika Chika Cs Disebut Modus Baru Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Chandrika Chika Cs Jalani Asesmen Selama 3,5 Jam di BNN Jaksel

Megapolitan
DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

DPRD dan Pemprov DKI Rapat Soal Anggaran di Puncak, Prasetyo: Kalau di Jakarta Sering Ilang-ilangan

Megapolitan
PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

PDI-P Mulai Jaring Nama Buat Cagub DKI, Kriterianya Telah Ditetapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com